Perempuan Anging Mammiri Bawa 8 Tuntutan Soal Kesejahteraan Buruh

benuanta.co.id, SULSEL – Berbagai aliansi buruh di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi unjuk rasa May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2023. Salah satunya  Komunitas Solidaritas Perempuan Anging Mammiri menggelar aksi di Fly Over di  Jalan AP Pettarani.

Dalam aksinya, Perempuan Anging Mammiri membawa delapan poin tuntutan untuk disampaikan ke pemerintah melalui penyampaian pendapat di muka umum. Mengingat May Day bagi mereka bukan hanya sekadar peringatan semata.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Suryani mengatakan, May Day dimaknai sebagai hari perjuangan buruh di seluruh dunia.

Apalagi, kata dia, perempuan buruh di Indonesia, termasuk di Sulsel kerap mengalami persoalan seperti diskriminasi, pemenuhan hak-hak reproduksi, kekerasan di tempat kerja, korban trafficking hingga kematian di negara tujuan.

Maka dari itu memasuki momentum Politik di 2024, Suryani mengajak masyarakat luas memilih pemimpin yang memiliki kepekaan terhadap masyarakat, khususnya kaum buruh.

“Olehnya itu, saya mengajak masyarakat di Sulsel, untuk tidak pilih pemimpin yang tidak melindungi kepentingan perempuan buruh,” ajaknya ketika menyampaikan orasi.

Berikut   8 Tuntutan Perempuan Anging Mammiri:

  1. Memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan buruh migran
  2. Hentikan semua proyek pembangunan yang merampas ruang hidup perempuan.
  3. Melibatkan perempuan buruh migran dalam pembahasan Ranperda TPPO Sulsel
  4. Tidak melakukan segala bentuk penyiksaan dan kekejaman terhadap PMI yang di deportasi.
  5. Segera mencabut Perpu Cipta Kerja
  6. Melakukan pengesahan terhadap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
  7. Segera merumuskan kebijakan yang melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Pekerja Migran Indonesia, khususnya Perempuan di Sulawesi Selatan
  8. Hentikan PHK sepihak dan berikan upah layak bagi buruh perempuan. (*)

Reporter: Akbar

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *