benuanta.co.id, TARAKAN – Sistem drop zone yang diberlakukan pada awal tahun 2023 hingga kini tak berjalan sesuai rencana pemerintah provinsi Kaltara. Sebelumnya kendaraan penumpang maupun pengantar yang seharusnya parkir di titik yang telah ditentukan, malah kembali parkir di dermaga.
Hal ini juga diakui oleh Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Muhammad Roswan. Terlebih selama Ramadan ini pihaknya tak lagi membatasi kendaraan yang masuk ke area dermaga.
“Kemarin itu namanya pembatasan. Drop zone itu sistemnya. Sebenarnya kita mau menyikapi secara ketat pun agak ribet apalagi itu jalannya masih tanah. Jadi kami melihat situasi di lapangan juga,” ucapnya, Jumat (14/4/2023).
Tidak maksimalnya sistem drop zone itu juga dikarenakan anggaran yang pihaknya ajukan belum disetujui yakni sebesar Rp 7 miliar. Sehingga pihaknya tak mau menanggung risiko terhadap penumpang yang memiliki keperluan tertentu untuk membawa kendaraan pribadi masuk ke area dermaga.
“Kadang ada juga penumpang yang sakit. Dan itu harus menggunakan kendaraan ke dalam. Ya sebenarnya kalau dilihat sistem parkiran di situ belum maksimal. Tahun lalu juga sudah kita usulkan penganggaran,” lanjutnya.
Pada tahun ini, Roswan mengatakan akan ada rencana review terkait konsep drop zone itu. Pihaknya menginginkan konsep yang sederhana dengan melihat sirkulasi kendaraan. Termasuk tempat pembelian tiket speed boat yang harus ditata ulang. Pada sistem drop zone sendiri nantinya jika sudah maksimal dapat menampung 180 kendaraan roda empat.
Kendornya pembatasan kendaraan ini pun dikarenakan kurangnya petugas yang dimiliki pihaknya. Pihaknya juga mengharapkan adanya terminal baru. Selain itu, nantinya jika ada review dari pihak terkait juga melahirkan konsep yang baik.
“Dermaga baru dan terminal harus baru. Ya nantinya teman-teman di lapangan tidak kewalahan juga. Terminal itu rencananya di tanah kosong yang sebelah kiri,” pungkasnya.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli