benuanta.co.id, NUNUKAN – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Nunukan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk menghabiskan jualan pakaian bekas, namun tidak untuk menambah stok.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menegaskan, akan menindak para pelaku penyelundupan ballpress atau pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.
Namun hal itu tidak dilakukan oleh polres sendiri, akan menggerakkan personel dari polsek, mengingat tidak adanya semua personel polisi, karena banyaknya pintu masuk yang bisa dilewati di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan.
“Banyaknya pintu masuk dan pos polisi atau polsek tidak berada disitu, tetap kita lakukan penindakan dalam pengawasan,” kata Taufik, Sabtu (8/4/2023).
Dia juga menegaskan jika ada yang memasukkan pakaian bekas akan dilakukan penindakan seusai dengan arahan presiden dan polri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menjelaskan, dari hasil pertemuan kementerian juga bersama beberapa pedagang, sepakat untuk menghabiskan pakaian bekas untuk dijual dan tidak menambah stok. Sambari mempersiapkan diri untuk beralih status berjualan yang legal dan diakui di negara Indonesia.
“Habiskan untuk dijual dan jangan menambah stok, kalau didapat menambah akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” tegasnya.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli