benuanta.co.id, BERAU – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Berau hari ini mengadakan rilis hasil pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam 2023 yang digelar selama 21 hari sejak 21 Maret hingga 10 April mendatang.
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya memiliki 6 target dan semuanya telah terpenuhi.
“Ada 6 target dan kami telah mencapai target tersebut. Sementara kasus bukan target berhasil kami ungkap sebanyak 16 kasus. Jadi total ada 22 kasus. Dan 22 kasus tersebut diantaranya adalah 3 kasus judi, 3 kasus pencurian dan 16 kasus tindak pidana ringan (tipiring) penjualan minuman beralkohol atau miras,” ucapnya.
Dijelaskannya tujuan operasi pekat Mahakam 2023 yakni untuk menjadikan bulan puasa ini semua masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan aman.
“Dan terakhir, perkembangan terakhir ada satu kasus pencurian yang ramai di media sosial, dimana terjadi pencurian sepeda motor. Sudah kita amankan sebanyak 3 orang sementara di Tanjung Batu dan sedang kita dalami peran-peran masing-masing,” bebernya.
Kemudian untuk kasus perjudian, ketiga pelaku disangkakan pasal 303 KUHP. Dengan ancaman pidana 10 tahun atau denda Rp25 juta.
“Saat ini ketiga pelaku bandar togel sudah kami amankan di rutan Mapolres Berau. Ini yang kami tangkap tersangka ini baru 2 bulan. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui dimana ada perjudian. Segera laporkan kami sehingga kita bisa tangkap dan Berau ini aman,” bebernya.
Adapun kata Kompol Rangga dari 3 pelaku terkena kasus perjudian yang berhasil ditangkap jajaran Polres Berau yaitu berasal dari Jalan Gajah Alam, Rinding.
“Teluk Bayur dan di Tanjung Redeb. Untuk yang siapa yang memasang nanti kita sedang kembangkan juga. Ini judi online dan kami masih mendalami,” tuturnya.
Untuk diketahui, 3 tersangka kasus judi online tersebut adalah, S (48), VL (42), dan AT (63). “Dua diantaranya yakni S dan VL merupakan seorang wanita,” ucapnya.
Lebih lanjut, dari hasil operasi pekat, kata dia, Polres Berau beserta jajaran Polsek di Bumi Batiwakkal berhasil menyita 248 botol miras pabrikan dan 25 botol miras tradisional.
“Ini diamankan dari tangan pelaku yang memang dari mereka ada beberapa orang sudah menjadi target operasi,” ungkapnya.
Bahkan pihaknya menegaskan dari semua pelaku penjualan miras yang diamankan oleh Polres Berau merupakan pedagang baru.
“Mereka baru beroperasi. Jadi belum ada dari mereka yang pernah tertangkap berjualan miras,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata dia masih ada waktu 5 hari lagi untuk melaksanakan Operasi Pekat Mahakam.
“Dan tidak menutup kemungkinan akan ada hasil tambahan lagi. Kami juga sedang mendalami kasus yang terjadi di Kutim lalu, dimana satu unit kendaraan dipenuhi minuman keras berhasil disita polisi. Dan informasinya itu akan dikirim ke Berau,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli