benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sesuai arahan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kaltara bakal melaksanakan kegiatan penyederhanaan proses pengurusan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Industri Kecil (IK) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM Kaltara Heri Siampa mengatakan, kegiatan tersebut diulas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).
“Bulan Ramadhan kami bakal mengadakan FGD untuk aparat berkaitan dengan pendataan Sertifikasi TKDN SIINas bagi Industri Kecil,” ucapnya, Jumat (24/3/2023).
Dijelaskannya FGD sertifikasi TKDN SIINas untuk Industri Kecil rencana akan berlangsung antara tanggal 3 dan 5 April mendatang.
“Antara tanggal 3 atau 5 April mendatang untuk peserta IK di Kabupaten Kota se Kaltara dan berlangsung di Kota Tarakan,” bebernya.
Kata dia, peserta yang ingin mengikuti FGD TKDN SIInas IK data per hari Kamis (23/3/2023) sudah mencapai 50 industri kecil.
“Hasil pendataan kemarin yang ingin ikut berpartisipasi sudah ada 50 industri kecil,” tuturnya.
Kemudian Heri menyebutkan FGD TKDN SIInas IK juga bakal menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat.
“Kami juga rencana menghadirkan narasumber dari Kemenperin Dirjen IKMA via zoom. Harapan kami dengan adanya FGD nanti para peserta semakin meningkat pemahaman dan penyelesaian masalah-masalah yang mungkin dihadapi saat mendampingi IK pada saat memproses sertifikasi TKDN bagi aparatur pemerintah di bidang industri dan semakin banyak IK yang mempunyai sertifikasi TKDN,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli