Transaksi Sabu 150,39 Gram di Patok 5, Dua Pelaku Kabur ke Wilayah Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Lakukan patroli gabungan di patok 5 perbatasan RI- Malaysia Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, SGI personel Kodim 0911/Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 150,39 gram.

Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan, mulanya personel sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di patok 5 perbatasan RI-Malaysia yang berada di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah tersebut sering didapati kendaraan mencurigakan yang melintas setiap tengah malam.

“Dari laporan tersebut, kita bersama tim gabungan kemudian melakukan ambush (pengendapan) di lokasi tersebut pada Minggu (12/3/2023),” kata Sandi Helly Wijaya kepada awak media pada Senin (13/3/2023).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Perceraian di Nunukan Terjadi 260 Kasus, Ekonomi jadi Penyebabnya

Ia menerangkan, mulanya sekira pukul 23.45 Wita, tim gabungan melihat seseorang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor melintas dari arah Sungai Pukul, Malaysia dan berhenti di pondok perbatasan yang ada di patok 5 tersebut.

Ia mengatakan, saat dilakukan pengintaian, pria tersebut duduk di pondok dan diduga tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut untuk melakukan transaksi narkoba.

Beberapa menit berselang, terlihat satu motor dari arah Sungai Limau, Desa Maspul yang diduga untuk menjemput barang tersebut.

Baca Juga :  KPK Juga Tetapkan Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

“Saat dua pria tersebut akan melakukan transaksi, tim gabungan kemudian bergerak untuk melakukan penggerebekan,” katanya.

Namun, saat kedua pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat akan dilakukan pengejaran, keduanya melaju masuk ke wilayah Sungai Pukul, Malaysia.

Sandi menyampaikan, lantaran kedua pria tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia, sehingga tim gabungan terpaksa harus menghentikan pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di sekitar area pondok tempat kedua pria tersebut akan melakukan transaksi, ditemukan satu kotak dibungkus plastik hitam berisi satu kotak handphone yang mencurigakan.

Baca Juga :  Pengelola Pelampung Rumput Laut Lokal Kecewa Pemkab Nunukan Beli Pelampung dari Jawa

“Saat dibuka, didapati 3 bungkus paket ukuran besar dan 3 bungkus ukuran kecil yang diduga sabu,” bebernya.

Barang bukti seberat 150,39 gram dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Mtg di Nunukan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.

Ia menegaskan, lantaran maraknya ditemukannya transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, personel akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus roda peredaran Narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *