benuanta.co.id, NUNUKAN – Lakukan patroli gabungan di patok 5 perbatasan RI- Malaysia Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung, SGI personel Kodim 0911/Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil gagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 150,39 gram.
Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung, Mayor Inf M Sandi Helly Wijaya mengatakan, mulanya personel sering mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di patok 5 perbatasan RI-Malaysia yang berada di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik Tengah tersebut sering didapati kendaraan mencurigakan yang melintas setiap tengah malam.
“Dari laporan tersebut, kita bersama tim gabungan kemudian melakukan ambush (pengendapan) di lokasi tersebut pada Minggu (12/3/2023),” kata Sandi Helly Wijaya kepada awak media pada Senin (13/3/2023).
Ia menerangkan, mulanya sekira pukul 23.45 Wita, tim gabungan melihat seseorang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor melintas dari arah Sungai Pukul, Malaysia dan berhenti di pondok perbatasan yang ada di patok 5 tersebut.
Ia mengatakan, saat dilakukan pengintaian, pria tersebut duduk di pondok dan diduga tengah menunggu seseorang yang akan menjemput barang haram tersebut untuk melakukan transaksi narkoba.
Beberapa menit berselang, terlihat satu motor dari arah Sungai Limau, Desa Maspul yang diduga untuk menjemput barang tersebut.
“Saat dua pria tersebut akan melakukan transaksi, tim gabungan kemudian bergerak untuk melakukan penggerebekan,” katanya.
Namun, saat kedua pria tersebut langsung melarikan diri menggunakan sepeda motornya saat akan dilakukan pengejaran, keduanya melaju masuk ke wilayah Sungai Pukul, Malaysia.
Sandi menyampaikan, lantaran kedua pria tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia, sehingga tim gabungan terpaksa harus menghentikan pengejaran.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di sekitar area pondok tempat kedua pria tersebut akan melakukan transaksi, ditemukan satu kotak dibungkus plastik hitam berisi satu kotak handphone yang mencurigakan.
“Saat dibuka, didapati 3 bungkus paket ukuran besar dan 3 bungkus ukuran kecil yang diduga sabu,” bebernya.
Barang bukti seberat 150,39 gram dibawa ke Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Mtg di Nunukan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan.
Ia menegaskan, lantaran maraknya ditemukannya transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia, personel akan terus melakukan patroli secara rutin di jalur-jalur perlintasan untuk memutus roda peredaran Narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli