Arena Judi Sabung Ayam di Pemukiman Warga Lumbis Dibongkar Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu arena judi sabung ayam di Kecamatan Lumbis dibongkar Polsek Lumbis pada Sabtu (25/2/20223).

Pembongkaran arena judi sabung di Kecamatan Lumbis tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh aparat. sebelumnya aksi ini juga dilakukan pada Ahad (19/2/2023) lalu, dengan membongkar dan membakar satu arena judi.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Lumbis Ipda Dony Setyo Helga Efendi mengatakan pembongkaran tersebut dilaksanakan oleh personel Kelabang Merah Polsek Lumbis sekira pukul 16:00 Wita.

Baca Juga :  Peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan Diramaikan Tarian Yanti Pulu

“Mulanya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terakit adanya aktivitas judi sabung ayam, laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menunju ke lokasi tersebut,” ungkap Dony kepada benuanta.co.id, Ahad (26/2/2023).

Dony menerangkan, saat tiba di lokasi personel langsung melakukan pembubaran dan pembongkaran arena.

Arena judi sabung ayam tersebut berasal di daerah Desa Bulan, Kecamatan Lumbis. Sementara itu, arena judi sabung ayam tersebut dibuat di daerah pemukiman warga setempat.

Baca Juga :  Layanan Gratis NIB hingga Sertifikat Halal Diserbu Antusiasme Pelaku Usaha di Nunukan

“Lokasinya jauh dari jalan besar, karena jarak untuk ke lokasi tersebut lumayan jauh, arena tersebut berada di antara pemukiman warga,” katanya.

Dony menerangkan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian.

Ia juga menegaskan, jika pihaknya masih mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perjudian jenis apapun termasuk judi sabung ayam, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga :  Jelang Imlek dan Ramadan, DKUKMPP Nunukan Sidang Tera Ulang

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *