Ongkos Haji Naik Kemenag Kaltara Pastikan Tidak Ada Jemaah yang Mundur

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kenaikkan ongkos naik haji (ONH) tahun 2023 yang mencapai Rp 90 juta per jemaah. Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara Drs H. Saifi mastikan tidak ada calon jemaah haji yang mengundurkan diri.

Ongkos kenaikan haji sebesar Rp90 juta per jemaah itu terbagi dua unsur, pertama dibayar langsung sebesar Rp 49,8 juta sedangkan sisanya dibayar oleh dana dari nilai manfaat tabungan haji oleh pemerintah yang disubsidikan sebesar Rp40,2 juta per jamaah.

Baca Juga :  Gubernur Sampaikan LKPj Kepala Daerah 2022 ke DPRD Kaltara

“Ini adalah untuk menjaga kesinambungan dana pemanfaatan haji agar dapat dipakai oleh calon jemaah haji yang akan datang,” kata Drs. H. Saifi, Ahad (26/2/2023).

Jika tidak disubsidikan maka para jemaah haji akan membayar secara keseluruhan sebesar Rp90 juta. Karena adanya subsidi sekitar Rp40,2 juta menurutnya sudah cukup perhitungan, sehingga bisa dipelihara secara kesinambungan dana manfaat untuk jemaah haji yang akan datang.

Baca Juga :  Sinyal VSAT di Pulau Tias jadi Unlimited, Masyarakat Dapat Nikmati Layanan Internet

Sebenarnya kenaikan biaya haji ini sudah diputuskan oleh oleh Kementerian Agama bersama dengan DPR RI.

“Namun keputusan presiden (kepres) yang belum ada. Kepres ini tidak akan berubah hanya menunggu tandatangan presiden, setelah itu segera akan pembayaran insyaallah beberapa hari kedepan keluar,” jelasnya.

Setelah Kepres keluar, nantinya akan ada runtutan pembayarannya, dari kapan sampai kepan, termasuk pelaksanaan-pelaksanaan pelatihan nanti akan terbit aturannya.

Baca Juga :  39 Pejabat Administrator Pemprov Kaltara Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

Selain itu, kata Drs. H. Saifi, walaupun ada kenaikan biaya haji sampai saat ini, namun belum ada calon jemaah haji yang mengundurkan diri. Dia menilai di Kalimantan Utara sangat kondusif dalam menerima informasi terkait ONH tersebut.

“Kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait Kenaiakan ONH agar paham dampak dari Kenaiakan tersebut,” tandasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *