Arena Judi Sabung Ayam di Pemukiman Warga Lumbis Dibongkar Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satu arena judi sabung ayam di Kecamatan Lumbis dibongkar Polsek Lumbis pada Sabtu (25/2/20223).

Pembongkaran arena judi sabung di Kecamatan Lumbis tersebut merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh aparat. sebelumnya aksi ini juga dilakukan pada Ahad (19/2/2023) lalu, dengan membongkar dan membakar satu arena judi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1539 votes

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Lumbis Ipda Dony Setyo Helga Efendi mengatakan pembongkaran tersebut dilaksanakan oleh personel Kelabang Merah Polsek Lumbis sekira pukul 16:00 Wita.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

“Mulanya kita mendapatkan informasi dari masyarakat terakit adanya aktivitas judi sabung ayam, laporan tersebut langsung kita tindaklanjuti dengan menunju ke lokasi tersebut,” ungkap Dony kepada benuanta.co.id, Ahad (26/2/2023).

Dony menerangkan, saat tiba di lokasi personel langsung melakukan pembubaran dan pembongkaran arena.

Arena judi sabung ayam tersebut berasal di daerah Desa Bulan, Kecamatan Lumbis. Sementara itu, arena judi sabung ayam tersebut dibuat di daerah pemukiman warga setempat.

Baca Juga :  Bikin Resah Warga Akibat Hobi Mencuri, Pemuda di Sebatik Ditangkap Polisi

“Lokasinya jauh dari jalan besar, karena jarak untuk ke lokasi tersebut lumayan jauh, arena tersebut berada di antara pemukiman warga,” katanya.

Dony menerangkan, pihaknya hanya melakukan pembongkaran dan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian.

Ia juga menegaskan, jika pihaknya masih mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas perjudian jenis apapun termasuk judi sabung ayam, pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (*)

Baca Juga :  PMI Masuk Bui Gegara Rekrut Calon Pekerja Ilegal 

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *