benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor Kelas 1B komitmen mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Mewujudkan hal itu, PN Tanjung Selor Kelas 1B mengandeng masyarakat ikut mengawasi fungsi dan peran pengadilan dengan memberikan tanda tangan dukungan.
“Jadi ke depannya Pengadilan Negeri Tanjung Selor ingin mewujudkan pengadilan melayani masyarakat dengan bersih dan berintegritas. Jadi kita Komitmen untuk tidak melakukan KKN terutama korupsi dalam bentuk apapun,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IB Jan Oktavianus Rabu (15/2/2023).
Bahkan Jan Oktavianus menegaskan para jajarannya di PN Tanjung Selor Kelas IB telah berkomitmen tidak menerima tindakan pungutan liar (Pungli).
“Jadi komitmen kami jelas. Bahwa semua pelayanan yang ada di PN Tanjung Selor tidak ada pungli, tidak ada suap maupun tidak korupsi,” bebernya.
Termasuk kata dia soal segala sesuatu jika pelayanan dari PN Tanjung Selor Kelas IB ada dikenakan biaya bisa pertanggungjawabkan.
“Karena memang ada SK-nya atau sudah ada tarifnya secara resmi. Dan kami mengharapkan kepada media dan masyarakat menjadi kontrol fungsi PN Tanjung Selor,” ungkapnya.
“Jadi kalau misalnya barang kali pegawai atau petugas kami yang bernuansa pungli atau segala macamnya supaya diberitahukan ke kami ke kotak pengaduan dan bisa memfasilitasi masyarakat serta membantu mengontrol PN Tanjung Selor,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa