Tahun 2023 Pemberian Dana Bos akan Tinggi Sesuai Wilayah di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Guru honorer di Kabupaten Nunukan yang mencapai 1. 000 lebih menantikan peningkatan kesejahteraan. Mereka diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Kelapa Dinas pendidikan, merupakan tenaga honorer daerah, yang dibiayai oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan (Kadisdikbud) Nunukan, Ahmad menyampaikan, di tahun 2023 untuk pemberian dana BOS sudah dibedakan seusai jenjang wilayah, mulai dari wilayah tingkat satu, dua dan tiga, jika dulu disamaratakan.

“Sudah kami bedakan, kalau dulu kami sama ratakan, wilayah satu, dua lebih tinggi dan tiga lebih tinggi lagi per siswanya, sehingga itu dapat memberikan kontribusi untuk pemberian tengah honorer,” ujar Ahmad, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga :  Nunukan Hasilkan 4.608.339 Ton Sampah per Tahun

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung tidak kelihatan, dari SK Bupati memberikan honor pada guru, tapi melalui dana BOS anggaran dari APBD.

Untuk peningkatan kesejahteraan tenaga honorer melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahapan pertama dan dua ada 158 orang ditambah yang Passing Grade 69 orang, sementara sebelumnya formasi 475 orang.

Baca Juga :  Dasar Hukum Masih Digodok, Ganti Rugi Lahan Warga Masuk Malaysia Belum Jelas

“Saat ini informasi yang kami terima dari pusat di tahun 2023 itu ada 675 orang formasi, sehingga dia berharap formasi itu bisa kita serap sehingga para tenaga honorer itu ada motivasi dan penambahan kesejahteraan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *