benuanta.co.id, NUNUKAN – Merasa sakit hati lantaran hubungan asmaranya diikut campuri, pemuda asal Sebatik ini diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan setelah layangan sebilah parang ke temannya.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (9/1/2023) lalu sekira pukul 20.00 Wita. Saat itu, korban JU (20) baru saja tiba di rumah kost nya di Jalan Strat Buntu.
Selang berapa saat kemudian, tiba-tiba pelaku J (22) datang dengan menghunus sebilah parang panjang sembari berkata kepada korban kenapa Jus.
“Sebenarnya pelaku dan korban ini saling mengenal dan berteman, mereka satu kost,” kata Sony kepada benuanta.co.id, Rabu (11/1/2023).
Diungkapkannya, parang yang telah cabut pelaku tersebut langsung diangkat dan diayunkan ke arah tubuh korban.
Korban yang kaget dengan reflek langsung menghindar dan melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku, J berhasil diamankan di rumah kost yang juga berada di Jalan Strat Buntu, serta turut diamankan sebilah parang yang bergagang kayu tersebut.
“Pelaku ini marah dan merasa sakit, lantaran korban mencampuri hubungan asmaranya dengan kekasihnya,” jelasnya.
Sony menyampaikan, pelaku yang mengakui perbuatannya tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan di sangkakan Pasal 335 ayat (1) KUHP.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli