benuanta.co.id, TARAKAN – Tahapan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon DPD RI terganggu akibat server aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon) mengalami kegagalan sistem sejak dua hari lalu.
Anggota KPU Tarakan, M. Taufik Akbar membenarkan hal tersebut. Namun ia menepis kabar adanya masalah besar dari aplikasi tersebut. Ia menyebut Silon tak dapat digunakan sementara waktu dikarenakan maintenance.
“Lagi perbaikan aja, kalau tidak salah sejak dua hari lalu. Ya dari pusat begitupun di daerah semuanya perbaikan,” sebutnya, Selasa (10/1/2023).
Ia mengatakan imbas dari perbaikan server mengakibatkan tertundanya vermin yang dilakukan KPU. Ia berharap agar proses perbaikan ini agar segera selesai.
Menyoal proses upload data telah dilakukan sebelum tahapan vermin ini. Sehingga saat ini pihaknya hanya tinggal mencocokan data bakal calon dan juga pendukungnya.
“Kalau uploadnya sudah dilakukan provinsi, tinggal verifikasi administrasi aja yang sudah disampaikan bakal calon ke aplikasi Silon tadi,” katanya.
Ia tak dapat memperkirakan kapan perbaikan server ini selesai dilakukan. Pihaknya hanya menunggu informasi dari pusat, informasi terakhir dalam waktu dekat Silon sudah dapat diakses kembali. Menurutnya, perbaikan ini wajar saja terjadi dalam tahapan kepemiluan.
“Biasalah itu, karena mungkin ada hal-hal yang harus ada penyesuaian, ya kita memang menggunakan Silon karena datanya semua ada di situ,” ucapnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja mengungkapkan pihaknya memonitor adanya gangguan terhadap server Silon. Ia mengatakan pihaknya hanya mampu mengimbau agar KPU segera untuk melakukan vermin ketika server sudah kembali normal.
Ia juga menegaskan pihaknya tetap melakukan pengawasan berupa pencermatan data seperti usia dan status pekerjaan.
“Tahapan ini kan sudah ditetapkan KPU, seperti jadwal, regulasi bahkan aplikasi itu kan KPU yang buat dalam PKPU. Dan itu sudah jelas jadwalnya dari tanggal 31 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023 itu jadwal tahapan vermin. Kita harap saja cermin tidak melebihi tanggal itu,” paparnya.
Artinya jika melampaui tanggal 12 Januari 2023 akan menghambat tahapan kepemiluan lainnya, terlebih data dukungan terhadap 17 bakal calon DPD RI sebanyak 10.600. Sementara pihaknya melihat baru 5 persen proses vermin dilakukan.
Pihaknya pun tetap mengawasi aplikasi Silon, kendati Bawaslu hanya diberikan kapasitas sebagai klien yang dapat melihat perubahan data.
“Sementara kita pantau Silon yang ada di Bawaslu ini tidak ada perubahan data bakal calon DPD, karena kalau Silon bermasalah ini yang ditampilkan hanya berapa jumlah yang sudah vermin, berapa yang memenuhi syarat, yang belum memenuhi syarat berapa tidak begitu. Dan kita tidak bisa merubah juga hanya bisa melihat,” ucapnya.
Disinggung soal potensi yang dapat terjadi akibat trouble server Silon, pihaknya tidak dapat memastikan. Karena Silon hanya untuk vermin data yang ada pada KTP bakal calon dan pendukung.
“Kalau ada kejanggalan misalnya seperti status pekerjaan itu akan di TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan, misalnya dia TNI Polri yang sudah pensiun tapi belum merubah data, atau pelajar yang sudah menjadi ASN. Ya tentu harus ada SK-nya nanti baru bisa dirubah jadi MS (Memenuhi Syarat),” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa