Sepanjang Tahun 2022, Ribuan PMI Dideportasi dari Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sepanjang tahun 2022, Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) mencatatkan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dideportasi dari Sabah Malaysia ke tanah air.

Kepala Seksi Perlindungan dan Penempatan, Badan Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara), Arbain mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya dari Januari hingga November sudah ada 1.678 PMI yang di pulangkan ke tanah air.

“Untuk di bulan Desember ini pada (15/12) lalu, KRI Tawau kembali memulangkan 92 PMI ke tanah air jadi total sudah ada 1.770 PMI yang dipulangkan sepanjang tahun ini,” ujar Arbain kepada benuanta.co.id, Senin (19/12/2022).

Baca Juga :  Pramuka Garuda Nunukan Melonjak, Target Provinsi Terlampaui

Diungkapkannya, selama ini seluruh proses pemulangan PMI dilakukan setelah PMI yang bermasalah tersebut telah menyelesaikan masa hukumannya di Depo Tahanan Imigresen (DTI).

Arbain mengutarakan, untuk proses deportasi terbesar itu terjadi di bulan Oktober lalu, yang mana PMI yang dideportasi dengan total 444 PMI dengan tiga kali tahap pemulangan. Dengan rincian pemulangan tahap pertama 135 PMI, lalu tahap kedua 232 PMI dan tahap ketiga sebanyak 77 PMI yang dideportasi.

Baca Juga :  Siapkan Pemuda Nunukan Sebagai Generasi Penerus, Disbudporapar Gelar Sosialisasi IPP dan RAD

“Semuanya itu dipulangkan dari Tawau melalui pelabuhan internasional Tunon Taka Nunukan,” katanya.

Sementara itu, selama ini ribuan PMI yang dideportasi tersebut setibanya di Nunukan selanjutnya akan dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

“Para PMI tersebut dari berbagai provinsi di Indonesia, namun kebanyakan didominasi dari Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Timur (NTT),” ucapnya.

Sedangkan untuk berbagai jenis pelanggaran dari PMI tersebut mulai dari pelanggaran keimigrasian atau tidak memiliki dokumen, over stay, perkara narkoba dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga :  Polres Nunukan Tingkatkan Patroli Malam Jelang Nataru

Ia berharap, para PMI yang dideportasi tersebut bisa menjadikan pelajaran sehingga ketika ingin kembali kerja ke Malaysia harus sesuai dengan prosedur.

“Tentunya kita berharap ini bisa jadi pelajaran bagi mereka dan bagi para CPMI yang lainnya sehingga ketika ingin bekerja ke Malaysia ikuti sesuai dengan prosedur agar mereka hak dan keamanan mereka di sana juga bisa terjamin nantinya,” tandasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *