Balai Pelestarian Budaya Kalimantan Tinjau Diduga Cagar Budaya di Nunukan, Ada Makam Awal Penyebaran Islam

benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelestarian Budaya Kalimantan Timur melakukan pemutahiran data atau mengindentifikasi awal benda diduga cagar budaya yang ada di Kabupaten Nunukan, dengan peninjauan secara langsung.

Anggota Tim Balai Pelestarian Budaya Kalimantan Timur, Rana Kirana, mengatakan pengindentifikasi awal cagar budaya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar salah satunya di Kabupaten Nunukan.

Setelah berdiskusi dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Nunukan melakukan tinjauan lapangan pertama di Pulau Sebatik.

“Kami mencatat benda yang diduga cagar budaya ada di pulau Sebatik yakni rumah tertua yang ada di sungai pancang, yang pertama kali menghuni di wilayah kecamatan Sebatik,” kata Rana Kirana, kepada benuanta.co.id, Ahad (11/12/2022).

Selain rumah, ada juga patok batas antara Indonesia dan Malaysia, dan kantor Camat penghubung sebelum menjadi kecamatan definitif itu juga dilakukan pendataan, karena salah satu indikator yang di katakan cagar budaya itu harus berusia di atas 50 tahun, asli bangunan dan mempunyai sejarah atau nilai cerita di wilayah sekitar.

Baca Juga :  Puluhan Kelompok Tani Rumput Laut Nunukan Dapat Bantuan Pelampung

“Itu sudah kita ukur, dan dokumentasi dan baru kita deskripsi kan sejarah bangunan tersebut,” jelasnya.

Setelah Sebatik, Balai Pelestarian Budaya juga melakukan pengindentifikasi awal yang di duga cagar budaya yang ada di Sembakung yakni makam penyebaran Islam, namun pihaknya masih mencari nama asli makam tersebut. Disitu ada dua makam habib satu guru dan muridnya “Karena beliau adalah penyebaran agama Islam pertama di Sembakung,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ada juga makam tertua Dayak penguburan dengan menggunakan guci, Lungun atau mayat yang disimpan di dalam kayu, pemakaman ini memiliki usia yang cukup lama diperkirakan 75 tahun.

Baca Juga :  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Masyarakat Diajak Perkuat Solidaritas

Wilayah itu ada pemakaman 40 Lungun makam para leluhur suku Dayak yang sangat dihormati pemakaman di dalam hutan, sekitar tiga buah guci yang sudah berusia sekitar 100 tahun.

Di kecamatan Lumbis Hulu Balai Pelestarian Budaya juga mencatat, satu pemakaman yang tertua yang dianggap sebagai tokoh masyarakat sekitar dengan posisi di atas bukit gunung, disitu ada guci, namun tidak ada lagi tulang belulang, karena telah dilakukan pemakaman di dalam tanah.

“Kami lakukan secara dokumentasi, secara komprehensif, baik menggunakan kamera maupun drone, dan wawancara bersama masyarakat dan tokoh sekitar, yang di duga cagar budaya disekitar desa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus Cabut Uban, Kakek di Nunukan Cabuli Anak di Bawah Umur

Rana Kirana mejelaskan mereka menemukan 4 titik yang diduga cagar budaya di Lumbis Hulu, pertama makam, dua titik struktur yang berbentuk buaya dan mengindentifikasi balai adat yang memiliki ornamen yang menggambarkan cerita-cerita tertentu.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Nunukan, H. Junaidi mengatakan daratan perbatasan Sebatik dan menyisir sungai hingga ke pelosok negri, di Kecamatan Lumbis Hulu, dari pantai, lembah hutan dan bukit bersama Team Cagar Budaya Kalimantan menginventarisir situs pradaban sejarah leluhur peninggalan.

“Semoga titik awal ini bernilai positif. dengan semangat, kekompakan, kesehatan dan tantangan alam menjadikan kita Hebat,” tuturnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *