benuanta.co.id, SULSEL – Pemerintah Pusat resmi melakukan migrasi TV Analog ke TV Digital secara bertahap di sejumlah daerah di Indonesia, khususnya di wilayah Jabodetabek, sejak Rabu, (2/11). Sontak ini pun menuai pro dan kontra.
Menanggapi ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Diskominfo-SP) Sulsel, Amson Padolo menerangkan, kebijakan tersebut merupakan ranah dari Kominfo.
Sehingga penerapan Analog Switch Off (ASO) atau TV Digital, pihaknya mengikuti ketentuan dari Pemerintah Pusat.
“Kita mengikuti ketentuan yang disampaikan oleh Kominfo. Jadi pada saatnya kan penyampaian daripada Kominfo di mana, bahwa yang bisa ASO itu adalah apabila pembagian Set Top Box (STB) di atas 60 persen,” terang Amson, Selasa, (8/11).
Untuk wilayah Sulsel sendiri ucap Amson, belum semuanya menerapkan TV digital. Masih menggunakan sistem berpadu antara TV digital dan TV analog. Kendati di Sulsel terbagi beberapa wilayah, yang notabenenya belum semua di atas 60 persen.
“Memang belum semuanya sampai 60 persen, makanya masih sistemnya adalah berpadu antara digital dengan manual,” sambungnya.
Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Nantinya ini akan diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di seluruh penjuru Nusantara.
Informasinya, manfaat yang didapat setelah menerapkan siaran TV digital yakni menaikkan kualitas audio visual, tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara dan berlipat dengan adanya teknologi digital.
Sementara Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempersiapkan peralihan ke TV digital.
“Semua Daerah diharapkan beralih ke digital, mau tidak mau, kami dari Diskominfo tentu akan berupaya untuk menfasilitasi masyarakat untuk migrasi analog ke digital,” ajaknya.(*)
Berikut Cara beralih ke TV Digital
1. Pastikan di Daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
3. Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
4. Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB).
5. Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan/setting.
6. Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
7. Untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukkan kode pos wilayahnya
Reporter: Akbar
Editor: Ramli