Belasan Ribu Tenaga Honorer di Pemprov Sulsel Terancam Dipecat

benuanta.co.id, Sulsel – Belasan ribu tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berada diujung tanduk. Sebab Pemprov Sulsel berencana melakukan pengurangan 11.425 tenaga non-ASN.

Pengurangan tersebut kabarnya akan dilakukan secara bertahap. Pemprov pun tengah mempertimbangkan memberikan pesangon terhadap tenaga honorer yang dipecat nantinya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, rencana tersebut tengah dikaji sembari menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ( KemenPAN-RB).

“Saat ini masih tetap dilakukan berbagai kajian-kajian terkait penanganan honorer di Pemprov Sulsel. Kami masih menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB,” kata Imran Jausi melalui pesan singkat, Ahad malam, (25/9).

Keseriusan Pemprov Sulsel ini melakukan pengurangan telah ditindaklanjuti melalui rapat kerja antara BKD Sulsel bersama Komisi A DPRD Sulsel bidang Pemerintahan.

“Kami sudah dua kali rapat dengan komisi A DPRD terkait tenaga honorer, termasuk kami juga mendampingi komisi A untuk audiensi dgn Kemenpan RB di Jakarta,” sambungnya.

Sehingga jika Kemenpan-RB memberikan ‘lampu hijau’ atas keinginan Pemprov Sulsel tersebut, skenario pengurangan tenaga honorer diperkirakan dimulai awal 2023.

Skemanya, dilakukan pengurangan secara bertahap. Misalnya awal tahun dikurangi sebanyak 25 persen dari total 11.425 tenaga honorer. Kemudian pengurangan tahap kedua dilakukan pertengahan tahun sebanyak 25 persen sehingga tersisa 50 persen.

“Belum ada kebijakan untuk pengurangan tenaga honorer, masih dikaji lebih lanjut,” kata Imran. Adapun pesangon bagi tenaga honorer yang dipecat nantinya, kata Imran, masih ditelaah.

“Masih dikaji karena terkait dengan aturan pengelolaan keuangan, apakah memang dibolehkan atau tidak sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.(*) 

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *