benuanta.co.id, Makassar – Tiga Gubernur di pulau Sulawesi menyatakan sikap, sepakat menolak perpanjangan izin kontrak karya (KK) PT Vale Indonesia.
Ketiganya Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Pernyataan ketiganya disampaikan langsung kepada Panitia Kerja (Panja) PT Vale Komisi VII DPR RI dalam rapat kerja di Jakarta, Kamis 8 September 2022.
Gunernur Andi Sudirman Cs meminta konsesi lahan Vale dikembalikan kepada BUMD Provinsi dan Kabupaten Kota masing-masing.
Gubernur Andi Sudirman mengaku, bahwa keberadaan PT Vale minim memberikan kontribusinya terhadap. Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya.
“Yang dilakukan PT Vale kurang optimal dalam memberikan kontribusi 1,98 persen pendapatan ke Pemprov. Sehingga kami memandang tidak ada opsi untuk perpanjangan kontrak karya bagi mereka,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, yang dikutip dari Chanel YouTube Komisi VII DPR RI.
Jika konsesi lahan Vale dapat dikelola oleh BUMD, kata Andi Sudirman, maka akan lebih terkontrol untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami mempertahankan ini bukan karena kami Gubernur, tidak. Atau punya kepentingan, tidak. Tetapi ini bisa dikontrol oleh seluruh rakyat,” tegasnya.
“Sulsel memiliki kekayaan SDA yang seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat langsung. Kita tidak boleh menjadi penonton diwilayah sendiri, kita harus berdaulat diwilayah sendiri. Bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi juga meminta agar tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale.
“Konsesinya bisa diberikan kepada perusahaan daerah, jadi ini sudah tidak panjang. Sehingga (masyarakat) menikmati hasil kekayaan kita yang diberikan dari Allah,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga mengusulkan hal serupa, meminta agar perpanjangan kontrak karya PT Vale disetop.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli