benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca ditetapkannya kenaikan pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM), harga tiket speedboat reguler ke setiap daerah dengan rute lintas kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara ikut mengalami kenaikan harga.
Kenaikan tarif angkutan laut tersebut berdasarkan hasil rapat bersama pemerintah Provinsi Kaltara, BPTD wilayah XVII Kaltim-Kaltara dan DPD Gabungan Pengusaha Nasional angkutan sungai, danau dan penyeberangan (Gapasdap) Kaltara, yang dilanjutkan dengan keluarnya Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara.
Amirullah, seorang agen tiket speed boat Sadewa di Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan mengatakan kenaikan tarif tiket speedboat reguler merupakan imbas dari kenaikan BBM yang baru-baru ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga pihaknya sebagai pelaku usaha hanya mengikuti kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan.
“Sudah mulai naik hari ini, ada kita ikuti surat nya dari Nunukan ke Tarakan yang sebelumnya Rp 255 ribu sekarang menjadi Rp 280 ribu,” ujar Amirulah kepada benuanta.co.id, Senin (5/9/2022)
Meski mengalami kenaikan harga hingga Rp 25 ribu namun Amirulah mengaku omzet yang pihaknya dapatkan tidak memberikan pengaruh yang begitu signifikan.
Namun, Amirulah mengatakan hingga saat ini berdasarkan surat edaran tersebut hanya tertera kenaikan harga tiket dari Nunukan – Tarakan begitu juga sebelumnya.
Namun untuk rute Nunukan – Tanjung Selor, Amirullah mengatakan di dalam surat tersebut belum ketentuan untuk kenaikan tarifnya.
“Jadi semantara untuk penumpang dari Nunukan yang memiliki tujuan Tanjung Selor terlebih dahulu menjalani transit di Kota Tarakan.” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk harga speed boat dari Nunukan langsung ke Tanjung Selor yakni Rp Rp 375 ribu, namun jika harus transit terlebih dahulu di Tarakan, maka harganya yakni Rp 385 ribu.
Sementara saat dikonfirmasi, Fredi Analis Kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara mengatakan untuk saat ini harga tiket rute Nunukan-Tanjung Selor belum mengalami penaikan harga hal ini dikarenakan belum ditetapkan.
“Jadi dalam Pergub tentang penyesuaian tarif angkutan speed boat reguler di Provinsi Kaltara, itu belum ada di tarif untuk rute Nunukan-Tanjung Selor sehingga kita belum bisa tetapkan harganya,” ujar Fredi.
“Jadi harus ada rapat kesempatan dari Pemerintah Provinsi dengan Gapasdap untuk penyesuian tarifnya jadi setelah itu baru kita tetapkan kenaikan tarif untuk Speedboat dari Nunukan ke Tanjung Selor.” Ungkapnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa