benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini tengah melakukan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau non Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada tersebar di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022.
“Kami sekarang melakukan pendataan non ASN, hal itu merupakan permintaan dari Kemenpan RB,” ungkap Kepala BKD Kaltara Burhanuddin kepada benuanta.co.id, Kamis 25 Agustus 2022.
Pihaknya belum mengetahui apa tujuan dari pendataan tersebut, apakah nantinya untuk disiapkan untuk perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau penghapusan PTT yang ada di setiap OPD pemerintahan.
“Kita belum mengarah ke sana (tindaklanjut penghapusan honorer) hanya pendataan saja,” ucapnya.
Dia mengatakan kehadiran PTT itu sendiri selama ini sudah sangat membantu OPD, sehingga untuk penghapusan sepertinya harus dilakukan dengan penuh pertimbangan.
Burhanuddin menyebut jika BKD Kaltara dalam melakukan pendataan ulang terhadap non ASN ini jumlahnya mencapai 3.249 orang. Nantinya data yang ada akan diupload ke aplikasi yang baru di launching oleh Kemenpan RB yakni ke laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id.
“Setelah datanya siap nanti diupload ke aplikasi yang sudah di launching oleh Menpan-RB, kemarin kami hadir bersama pak Sekprov,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli