2,5 Kg Sabu Dimusnahkan, BNNP: Kaltara Masih Tinggi Narkotika

benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 2.524,61 gram atau sekira 2,5 kilogram pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan petugas BNNP Kaltara pada tahun 2024. Adapun pada kasus pertama, diungkap pada 1 Juli 2024 di Jalan Sei Bengawan Gang Pipit Mutiara RT 1 Kelurahan Juata Permai. Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan mengamankan tersangka berinisial AT dan HR lantaran kedapatan menguasai 997,9 gram narkotika jenis sabu.

Pada kasus kedua, melalui BNNK Nunukan, tersangka berinisial SS berhasil diamankan pihaknya di Jalan P Antasari RT 10 Kelurahan Nunukan Timur pada 9 Juli 2024. Saat itu, SS disergap petugas lantaran menguasai 2 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.486,69 gram.

Baca Juga :  DPUPR Kaltara Targetkan Tidak Ada Lagi Adendum Tahun 2025

Kasus ketiga berhasil diungkap pada 4 Agustus 2024 di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Nunukan Timur dengan tersangka AS dan AL yang kedapatan petugas menguasai 11 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 34,13 gram.

Kasus keempat berhasil diungkap petugas pada 22 September 2024 di Jalan Yos Sudarso belakang Hotel Fortune RT 12 Kelurahan Selumit Pantai. Petugas mengidentifikasi tersangka wanita dengan inisial TK yang ketahuan menguasai 70 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat 6,72 gram.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, dari keseluruhan total barang bukti yang diamankan, terdapat 2.000 masyarakat Kaltara yang terselamatkan dari jeratan barang haram tersebut.

Baca Juga :  DPUPR Kaltara Targetkan Tidak Ada Lagi Adendum Tahun 2025

“Barang bukti yang dimusnahkan ini 2 kilo, kalau kita hitung 1 gram perorang berarti 2.000 orang terselamatkan,” katanya, Selasa (8/10/2024).

Ia melanjutkan, pada 2024 ini aparat hukum di Kaltara berhasil mengungkap sebanyak 185 kasus dengan total barang bukti 215 kilogram. Sehingga masyarakat yang terselamatkan pada tahun 2024 ini sebanyak kurang lebih 2 juta orang.

“Kita juga prihatin, di Kaltara ini masih tinggi peredaran narkotika. Kalau kita berbicara teori gunung es yang kita ungkap ini baru yang diatas permukaan. Di bawahnya ini akarnya yang lebih penting,” lanjutnya.

Tatar mengharapkan agar seluruh pihak melek terhadap peredaran narkotika di Kaltara. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga :  DPUPR Kaltara Targetkan Tidak Ada Lagi Adendum Tahun 2025

Menurutnya, narkotika adalah hal yang berbahaya demi kelangsungan bernegara. Narkotika dapat merusak moral dan menurunkan mental generasi penerus bangsa.

“Bukannya berkualitas, generasi kita akan rusak dari segi moral. 2045 kita mau mencapai Indonesia emas, tetapi kalau kita tidak persiapkan sumber daya manusia dengan menghindari narkotika maka generasi penerus kita menjadi bencana,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *