benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 110 orang terjaring patroli Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan di Kelurahan Juata Permai pada Rabu, 9 Oktober 2024. Ratusan orang tersebut merupakan penyalahguna narkoba jenis sabu, 108 di antaranya adalah laki-laki dan 2 orang wanita.
Patroli di wilayah tersebut diawali dari laporan masyarakat yang kerap kali mengeluhkan adanya transaksi sabu tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai. Begitu menerima laporan, petugas menyusun skema patroli dan terjun ke lokasi.
Petugaspun melakukan pengawasan di lokasi tersebut, dan mendapati beberapa orang datang dengan pengakuan ingin membeli sabu.
“Kita jaga pintu masuk di situ dari pukul 10.00 sampai 18.00 WITA. Jadi terjaring kurang lebih 110 orang yang akan membeli sabu,” ujar Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik, Kamis (10/10/2024).
Petugas juga melakukan pemeriksaan dengan menggeledah penyalahguna tersebut. Namun, tidak ditemukan barang bukti sabu lantaran pengedar diduga kabur dan belum terjadi transaksi sabu.
Para penyalahguna juga membawa uang senilai Rp 150 ribu untuk membeli sabu di wilayah tersebut.
“Pembelinya ini dari berbagai pekerjaan, ada yang kerja di kapal, petambak, tidak bekerja juga ada, ada juga karyawan di proyek pembangunan pabrik kertas,” lanjutnya.
Menurut Evon, maraknya transaksi sabu di Juata Permai dikarenakan penjagaan ketat oleh aparat di wilayah RT 12 Selumit Pantai. Sehingga diyakini kuat, para pembeli bermigrasi ke Juata Permai.
“Banyak yang takut masuk ke Selumit Pantai, akhirnya mereka (pembeli) beralih ke Juata Permai. Ternyata memang benar, pembeli ini berasal dari berbagai wilayah di Tarakan. Ada yang dari Kampung Empat, Kampung Enam, Amal, Gunung Lingkas dan Sebengkok,” bebernya.
Ia juga membeberkan lokasi transaksi sabu di wilayah Juata Permai yang berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Juata Permai. Situasi di lokasi tersebut terbilang sepi, lantaran pengedar menggunakan jalan buntu untuk transaksi. Terdapat pula benteng yang dibalut dengan batang pohon berduri.
Petugas juga tak mendapati adanya komunikasi sebelum pembelian sabu. Sehingga disimpulkan, bahwa pembeli langsung datang ke lokasi tersebut untuk membeli sabu.
“Modusnya dari tangan ke tangan transaksinya. Ada juga yang berjualan diujung jalan, karena jalan itu buntu. Ada juga pengedar berada di balik benteng itu, terus disana juga ada bukit. Waktu kami melakukan patroli diduga pengedar itu sudah lari melewati bukit itu,” jelasnya.
Setelah dilakukan tes urin, 110 orang tersebut positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Sehingga langkah yang diambil petugas adalah melakukan rehabilitasi.
“Kita wajibkan lapor ke BNN Tarakan dan dilakukan rehabilitasi rawat jalan jalan. Karena ini para pengguna yang baru mau membeli narkotika,” pungkas Evon. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa