benuanta.co.id, BULUNGAN – Pesatnya pertumbuhan penduduk pada suatu daerah berdampak terhadap besarnya kebutuhan air yang terus meningkat. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasanl Pemukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki tugas pokok salah satunya yaitu merumuskan kebijakan teknis di bidang pembinaan teknis dan informasi mengenai air baku.
Kepala Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara Datu Iman Suramenggala melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Deni Yusdianto mengatakan untuk melaksanakan tugas pokok tersebut maka Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara pada tahun 2022 menyusun program dan kegiatan yang berfokus pada Peningkatan Ketersediaan Air Baku dan Pembuatan Sistem Informasi Air Baku di Provinsi Kaltara.
“Salah satu lokasi daerah di Provinsi Kaltara yang menjadi fokus kegiatan peningkatan ketersediaan air baku yaitu Desa Kelubir yang terletak di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan,” ungkapnya kepada benuanta.co.id, Rabu 24 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, Desa Kelubir mempunyai luas wilayah ±3.964,45 hektare (Ha) dengan jumlah kepala keluarga (KK) sebanyak 415 dan jumlah penduduk sebanyak 1.493 jiwa yang terdiri dari laki- laki ada 766 jiwa dan perempuan ada 727 jiwa.
“Adapun produk unggulan dari desa ini adalah perkebunan jagung dan peternakan. Kegiatan produktivitas perekonomian cukup berkembang pesat di desa ini dari tahun ke tahun,” tuturnya.
Desa Kelubir terletak di Wilayah Sungai (WS) Kayan yang merupakan wilayah sungai Kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sesuai Peraturan Menteri PUPR No 04/PRT/M/2015 tentang Kriterian dan Penetapan Wilayah Sungai.
Deni Yusdianto menjabarkan jika salah satu permasalahan yang ada di desa ini adalah sulitnya mendapatkan air bersih dan terbatasnya pasokan air baku ke rumah masyarakat, baru sebagian masyarakat saja yang bisa mendapatkan akses air baku sementara sebagian masyarakat lagi masih mengandalkan air hujan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
“Mengatasi masalah tersebut, Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kaltara melalui Bidang SDA telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Reservoir Desa Kelubir, melalui APBD tahun 2022,” jelasnya.
Masih Deni Yusdianto, reservoir ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 104,3 meter kubik (m³) dan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air masyarakat hingga 15 tahun mendatang dengan memperhitungkan jumlah pertambahan penduduk Desa Kelubir. Air untuk mengisi reservoir ini nantinya bersumber dari embung yang terletak sekitar 270 meter dari reservoir dan dialirkan menggunakan jaringan perpipaan.
“Kondisi terkini di Desa Kelubir, terdapat sebuah embung yang menampung air bersumber dari air hujan maupun air limpasan dengan jaringan existing pipa yang mendistribusikan air dari reservoir menuju ke sebagian besar rumah masyarakat Desa Kelubir,” terangnya.
Deni menambahkan, tujuan pembangunan reservoir ini adalah tercapainya distribusi air baku yang merata ke seluruh masyarakat Desa Kelubir. Sehingga diharapkan melalui pembangunan reservoir air baku di desa ini, segala permasalahan yang timbul dalam hal pemenuhan air baku untuk kebutuhan air masyarakat di Desa Kelubir dapat teratasi.
“Kami juga berharap, selain dalam hal kuantitas kebutuhan air baku dapat terpenuhi, kualitas air baku juga dapat terjamin, oleh karena itu diharapkan sektor-sektor yang terkait pengolahan air baku menjadi air bersih dapat bersama-sama bekoordinasi dalam memenuhi kebutuhan air baku maupun air bersih masyarakat,” pungkasnya.(adv)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli