benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah telah menetapkan 3 perusahaan sebagai pengelola di kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi.
Ketiga pengelola yang telah memiliki izin lokasi dan memenuhi syarat untuk melaksanakan pembangunan itu, di antaranya PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), PT Kayan Patria Propertindo (KPP), dan PT Indonesia Strategis Industri (ISI). Setelah itu pemerintah pun melakukan evaluasi terhadap kinerja ketiga pengelola tersebut.
“Kita terus mendorong percepatan pembangunan KIPI di Kecamatan Tanjung Palas Timur. Sehingga kami secara rutin melakukan evaluasi,” ungkap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, kemarin.
Evaluasi ini bertujuan untuk memperlihatkan kesungguhan perusahaan dalam mengelola KIPI. Sehingga ada realisasi yang dapat dilihat di lapangan.
“Evaluasi rutin dilakukan untuk memastikan realisasi kegiatan investasi di daerah. Walaupun kewenangannya ada di pusat, tapi investor ini tetap harus melaporkan realisasi kegiatannya ke pemerintah daerah,” jelas Bupati Bulungan, Syarwani.
Syarwani mengatakan melalui evaluasi juga pemerintah dapat memonitor setiap kegiatan yang dilakukan pengelola. Pihaknya pun dalam mengawasi kegiatan mega proyek itu, telah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi untuk mendorong percepatan pembangunan KIPI.
“Jadi dengan adanya pelaporan itu, kami akan lebih mudah memonitor seluruh kegiatan investasi di kawasan industri,” paparnya.
Sementara itu, Sekda Bulungan Risdianto memaparkan pihaknya terus melakukan evaluasi. Terhadap 3 pengelola KIPI ini sudah ada yang melakukan pelaporan, tak sampai disini sisanya akan menyusul.
“Dalam waktu dekat ini Pemkab Bulungan juga akan mengevaluasi dua pengelola yaitu PT KIPI dan PT KPP, kalau PT ISI sudah melakukan persentase terkait kegiatan di lapangan,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra