Lama Vakum, Manajemen Perumda Berdikari Bakal Kembali Dikelola

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah sempat vakum dan tidak melakukan kegiatan, Perusahaan Daerah (Perusda) Berdikari Bulungan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali beroperasi seperti sedia kala.

Hal ini setelah dilakukan perbaikan tata kelola yang ada di Perusda Berdikari tersebut. Bupati Bulungan Syarwani sebelumnya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan, Risdianto bersama para asisten agar bekerjasama mengambil langkah percepatan perbaikan tata kelola.

“Jadi saat ini kita tengah merumuskan opsi-opsi dalam rangka penuntasan Perusda Berdikari ini. Itu sejalan dengan beberapa regulasi yang berkembang,” ucap Risdianto kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

Dia mengatakan langkah awal yang telah dilakukan oleh Pemkab Bulungan memperbaiki persoalan masalah internal perusahaan daerah ini. Pasalnya, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar melakukan upaya.

“Atas dasar rekomendasi BPK kita sudah lakukan langkah-langkah upaya, termasuk bagaimana peluang bisnis dari Pemkab dan masih kami lakukan kajian perumda,” paparnya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

Mantan Kepala Bappeda Litbang Kaltara ini menjelaskan saat ini Pemkab Bulungan telah melakukan proses administrasi salah satunya mengidentifikasi dan perbaiki persoalan masalah di internal Perusda.

“Kita bagaimana upayakan untuk menyehatkan Perusda Berdikari kedepannya dan inu juga mejadi atensi dari DPRD Bulungan. Kita juga upayakan untuk perbaiki manajemennya, karena saat ini memang sudah ada beberapa manajer yang tidak aktif lagi di Perusda Berdikari,” paparnya. (*)

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Hujan dengan Intensitas Tinggi Terjadi di Bulungan

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *