benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Polda Kaltara melaksanakan Sidang Terbuka Penentuan kelulusan mengikuti rikkes II penerimaan terpadu Taruna Akpol T.A 2022 pada Selasa (14/06/2022).
Kegiatan berlangsung di Ruang Eks Command Center Gedung B Mako Polda Kaltara, dalam pelaksanaannya sidang ini dilaksanakan secara tatap muka.
Pembukaan sidang dilakukan oleh Karo SDM Polda Kaltara, Kombes Pol. Yusup Rahmanto, S.I.K., M.H. Sidang Terbuka Penentuan kelulusan mengikuti rikkes II penerimaan terpadu Taruna Akpol tersebut diikuti 18 Calon Taruna Akpol, dan yang dinyatakan lulus sebanyak 9 Calon Taruna Akpol, terdiri dari 8 Polki dan 1 Polwan dan sisanya dinyatakan lulus tidak terpilih.
Dalam amanat Kapolda Kaltara yang diwakilkan oleh Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol. Yusup Rahmanto, S.I.K., M.H., menyampaikan apreasiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh panitia, pengawas internal maupun eksternal yang senantiasa mendampingi selama pelaksanaan tes serta seluruh peserta atas perjuangannya. (adv)