benuanta.co.id, TARAKAN – Kota Tarakan yang kerap membutuhkan pasokan hewan ternak dari luar daerah perlu meningkatkan kewaspadaan akan masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Terlebih apabila hal dilakukan melalui jalur ilegal.
Meski hewan ternak di Tarakan dinyatakan bebas dari PMK oleh Balai Veteriner Banjarbaru setelah dilakukan pemeriksaan, namun penyakit ini tetap memiliki peluang masuk serta menularkan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan, pun membenarkan ihwal resiko dan potensi masuknya PMK ke Tarakan terbilang memungkinkan.
“Pasti ada potensi penularan penyakit. Peluang-peluang PMK untuk masuk, apalagi jalur yang tidak resmi. Kalau jalur tidak resmi kan tidak terpantau ternaknya, itu yang bahaya. Kita himbau peternak, kalau mau mengirimkan ternaknya agar melalui jalur yang resmi melalui Balai Karantina Pertanian,” ujar Medik Veteriner DKPP Tarakan, drh. Richard AS Situmorang kepada benuanta.co.id, Kamis (9/6/2022).
Medik Veteriner ini menguraikan pasokan ternak dari luar daerah menurutnya tinggi. Selama ini dijelaskannya, kurban berasal dari luar daerah lantaran pasokan dari Tarakan terbatas.
Hingga kini, Pemerintah Kota Tarakan dan balai terkait tidak mengizinkan pasokan hewan ternak yang berasal dari daerah terkonfirmasi PMK.
“Kalau melihat dari penyakitnya, kan dari luar daerah. Kalau tidak ada masuk, berarti belum ada kasus. Aman atau tidaknya, tetap ada peluang untuk masuk. Status kita saat ini belum ditemukan kasus, bisa dikatakan aman,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau peternak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, bila menemukan gejala kasus agar segera dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
Terutama jelang Idul Adha, pihaknya bekerjasama dengan TNI-POLRI, Balai Karantina Pertanian untuk mencegah masuknya PMK.
“Kalau temukan gejala mulut melepuh dan luka di dekat kaki, segera laporkan ke Babinsa dan Babinkamtibmas, selanjutnya akan ditangani bersama dinas,” tutupnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa