benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, bersama dengan Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Nunukan memastikan hewan ternak menjelang hari raya Idul Adha dalam kondisi aman dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Penanggung Jawab BKP Kelas II Tarakan wilayah kerja Nunukan, Budi mengatakan pihaknya tidak memasukkan hewan yang berasal dari daerah wabah, seperti daerah Jawa Timur dan Aceh. Sapi atau kambing itu didatangkan dari Sulawesi yang memiliki status wilayah masih bebas dari virus tersebut.
“Tindakan yang kita lakukan dimulai dari karantina hewan kiriman selama 14 hari di daerah pengeluaran yakni Sulawesi. Setelah tiba di Nunukan sapi tersebut akan dilakukan disinfeksi dan juga pemeriksaan fisik, kemudian ketika di kandang akan dilakukan pemeriksaan” kata Budi kepada benuanta.co.id, Selasa (24/5/2022).
Budi menjelaskan, ciri-ciri wabah PMK pada hewan terlihat dari sariawan, kuku terkelupas, mengeluarkan liur berlebihan dan terjadi lepuh pada lidah hewan. “Ini disebabkan virus, dan virus itu tidak ada obatnya, sehingga tindakan yang tepat dilakukan pencegahan, apalagi saat ini mendekati momen idul Adha,” jelasnya.
Masyarakat diimbau untuk memasak daging dengan suhu minimal 70 derajat selama 15 menit untuk mematikan virus tersebut. Jadi manusia ini bisa sebagai pembawa virus sehingga akan tertular kepada hewan meskipun tidak menimbulkan efek samping ke manusia.
Pada tahun 2020 jumlah hewan sapi dan kambing yang masuk di Nunukan jelang hari raya idul adha sebanyak 174 ekor dan pada tahun 2021 mengalami peningkatan mencapai 633 ekor sapi dan kambing.
Gejala dan pencegahan PMK
Terpisah, Dokter Hewan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, drh. Rendy Tri Darmawan mengatakan dalam mengantisipasi PMK pihaknya melakukan edukasi kepada masyarakat peternak untuk melakukan pencegahan terhadap penyakit tersebut.
“Yang perlu dilakukan jaga kebersihan kandang ternaknya, jika ada ditemukan hewan yang mencurigakan yang mengarah ke wabah PMK hewan bisa segera mungkin dilaporkan. Kami juga melakukan surveilan klinis kepada hewan untuk mendeteksi dini, karena kita wilayah bebas wabah tersebut dan belum ada kejadian, jadi kita harus waspada” ujarnya.
Pihaknya juga berharap bagi pelaku usaha yang mengambil sapi dari luar Nunukan, seharusnya tidak mendadak, lebih awal lebih baik, karena harus mematuhi peraturan protokol karantina hewan agar tidak menyulitkan mendatang hewan kurban tersebut.
“Jadi jika ada satu sapi saja yang mengalami gejala terkait wabah penyakit mulut dan kuku maka tidak akan diberangkatkan ke wilayah tujuan,” terangnya.
Rendy menjelaskan, menghentikan penyebaran virus dapat dimulai dari tindakan karantina dan pengawasan/pembatasan lalulintas, menghilangkan sumber infeksi dengan pemusnahan terbatas hewan tertular dan yang terpapar (stamping out), menghilangkan virus PMK dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan dan bahan lainnya yang dapat menularkan penyakit; atau disposal bahan yang terkontaminasi.
Untuk diketahui, penyakit PMK yang sangat menular ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap di Indonesia, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba, termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Virus ini juga dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup di tulang, kelenjar, susu serta produk susu hewan.
“Masa Inkubasi 1-14 hari angka kesakitan bisa mencapai 100 persen, angka kematian lebih tinggi pada hewan muda atau anak,” terangnya.
Ditambahkan Rendy, dampak dari PMK terhadap hewan berkaki belah ini tidak semata-mata hewan sakit lalu mati, namun juga berdampak pada peternak secara ekonomi dan gejolak sosial. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa