benuanta.co.id, NUNUKAN – Agar kondisi kehamilan tetap terjaga, ibu hamil perlu melakukan pemeriksaan kesehatan. Puskesmas Nunukan mencatat sejak tahun 2021 ibu hamil sebanyak 756 orang.
Bidan Penyelia UPT Puskesmas Nunukan, Daningtyas Rhina Pawitri, Amd, Keb, mengatakan sasaran ibu hamil sebanyak 756 orang di antaranya ibu hamil yang tidak mampu sejumlah 185 orang dan ibu hamil dengan resiko tinggi sebanyak 175 orang.
“Ibu hamil yang kita pantau ada 690 orang, ibu hamil usia remaja 22 orang, resiko tinggi dan dilakukan rujukan ke RSUD Nunukan sebanyak 180 orang, semuanya sudah kita layani,” kata Rhina, kepada benuanta.co.id, Rabu (12/1/2022).
Lanjut Rhina, ibu hamil harus kontrol kesehatan kehamilan untuk mencegah hal yang diinginkan karena kesehatan ibu dan janinnya sangat penting apalagi di masa pandemi covid-19 saat ini banyak kesulitan yang dirasakan oleh masyarakat, seperti pangan, biaya hidup, sehingga makan pun seadanya, hal ini sangat berpengaruh bagi kesehatan ibu hamil.
“Perlunya memeriksa kehamilan itu sangat penting, bukan lagi 4 kali tapi 6 kali pemeriksaan, di antaranya 2 kali pemeriksaan dokter spesialis kandungan untuk memantau kondisi janin yang dikandungnya,” ujarnya.
Ditambahkan Rhina, dalam pemeriksaan rutin tidak perlu dilakukan setiap bulan namun di tiga bulan pertama dua kali pemeriksaan, di tiga bulan keduanya tiga kali pemeriksaan.
Perlu diketahui bagi ibu hamil yang menikah di usia muda dan akan hamil pada usia 16-18 tahun itu sangat beresiko terjadinya stunting, karena dari asupan makanan dan usia yang belum cukup, apalagi jika anaknya kurang dari 2,5 kg akan berisiko terjadinya kasus stunting.
Sementara untuk program vaksinasi ibu hamil baru mencapai 41 persen di Nunukan. Rhina menambahkan, capaian vaksin hanya 41 persen di Nunukan karena beberapa faktor penyebab capaian tak lebih dari 50 persen seperti ibu hamil sudah ikut vaksinasi di tempat lain sehingga tidak terdata oleh satgas. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli