benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyelesaikan hampir seluruh laporan dari masyarakat terkait pelayanan publik di bumi Benuanta.
Plh Kepala Perwakilan ORI Kaltara, Syahruddin menjelaskan sepanjang tahun 2021 terdapat sebanyak 56 laporan dari masyarakat. Laporan yang pihaknya terima cukup beragam seperti substansi agraria, kepegawaian, adminduk dan lain sebagainya.
“Masyarakat konsultasi melalui berbagai media atau platform ada, banyak juga yang memilih datang langsung ke kantor dan juga memilih WhatsApp atau email. Dari 56 laporan terdapat sebanyak 43 laporan yang bisa diteruskan ke tahap pemeriksaan berdasarkan data per 8 Desember 2021,” jelasnya, Kamis (30/12/2021).
Selain laporan terdapat pula konsultasi non laporan yang pihaknya terima sebanyak 77 konsultasi. Adapun salah satunya ialah konsultasi mengenai vaksinansi.
“Terkait vaksin tindak lanjutnya koordinasi dengan Dinas Kesehatan, banyak yang mengeluh masyarakatnya, akhirnya setelah kita koordinasikan masyarakat baru bisa ikuti vaksinasi,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Adin itu mengatakan, selama tahun 2021 pihaknya telah menyelesaikan 91 persen laporan masyarakat. Adapun laporan dengan substansi paling besar ialah agraria.
“Jadi bidang pertanahan masih menjadi primadona ya untuk substansi tahun ini, kemudian disusul laporan kepegawaian dan sisanya bersaing,” katanya.
Adapun instansi terbesar dalam laporan masyarakat ialah laporan kepada Pemerintah Daerah sebanyak 24 laporan kemudian disusul BUMN/BUMD sebanyak 6 laporan.
“Kota Tarakan menjadi Pemda dengan pelapor terbanyak yakni sebanyak 29 laporan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa