Pusat Perbelanjaan di Bulungan Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan akan melaksanakan pengawasan dan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat. Pengawasan dan pengetatan terhadap pintu keluar masuk Bulungan ini mulai diberlakukan sejak 24 Desember 2021 besok.

Hal ini dilakukan melalui hasil rapat Bupati Bulungan Syarwani bersama Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar dengan Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Darmawan kepada benuanta.co.id, menerangkan ada beberapa titik yang nantinya akan menjadi fokus pemantauan. Baik di darat, perairan maupun udara akan ada penempatan personel di jalur tersebut.

Baca Juga :  Sudah Surut, Banjir di Sekatak Sempat Rendam Rumah Warga di Pinggir Sungai

Masyarakat yang melakukan perjalanan baik yang masuk maupun yang keluar Kabupaten Bulungan agar dapat membawa atau memperlihatkan kartu vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi dan swab antigen.

“Ada beberapa yang saya sampaikan. Di antaranya Pelabuhan Kayan 2, Kulteka, pelabuhan Peso, pelabuhan transit Tanjung Palas dan daerah Kerubung, pintu masuk KTT dan Malinau,” ujar Darmawan, Kamis (23/12/2021).

Selain itu fokus petugas sejak tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 adalah pusat perbelanjaan. Dia menyebut kawasan ini menjadi pusat masyarakat bertemu, sehingga perlu adanya pengawasan dan pengendalian agar tidak terjadi penularan Covid-19.

Baca Juga :  Sudah Surut, Banjir di Sekatak Sempat Rendam Rumah Warga di Pinggir Sungai

“Ada beberapa titik yang kita pasangkan aplikasi Peduli Lindungi seperti di Star Swalayan, Family Mart, Panen Square, jadi setiap pengunjung wajib melakukan scan barkode Peduli Lindungi,” sebutnya.

Darmawan menuturkan bagi pengunjung yang akan berbelanja dan tidak memiliki aplikasinya. Maka mereka harus membawa kartu vaksin, pihaknya pun memaklumi jika tidak memakai aplikasi maka bisa menunjukkan kartu vaksin.

“Untuk yang belum vaksin bukan tidak boleh masuk tapi saat masuk akan kita catat dan arahkan untuk vaksin. Terpenting masyarakat yang berbelanja harus mempersiapkan aplikasi Peduli Lindungi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sudah Surut, Banjir di Sekatak Sempat Rendam Rumah Warga di Pinggir Sungai

Lebih lanjut, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi tidak hanya jelang Nataru. Melainkan seterusnya selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Termasuk tempat ibadah, hanya saja tidak semua karena ada juga yang tidak memiliki handphone yang Android.

“Kalau aturan kita sendiri, yang tidak punya tidak boleh masuk (pusat perbelanjaan) paling tidak vaksin dulu. Bukan apa-apa ini juga untuk kepentingan mereka,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *