benuanta.co.id, BULUNGAN – Tiga orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang dideportasi ke Indonesia, pada 12 Desember 2021 lalu terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan serangkaian tes.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, 3 orang PMI postifi Corona ini di deportasi ke Indonesia melalui Nunukan.
“Jadi tanggal 16 Desember kemarin dari 3 orang PMI yang positif di Nunukan kami kembali menyampaikan ke Litbangkes kami minta dipercepat hasilnya. Karenakan Kaltara juga menjadi daerah perbatasan,” ujar Agust Suwandy, Senin (20/12/2021).
Setelah dinyatakan positif, petugas kesehatan di Kabupaten Nunukan mengambil sampel terhadap 3 orang PMI tersebut. Namun hingga saat ini hasilnya belum keluar.
Pada Ahad 19 Desember 2021 kemarin, pihaknya melakukan zoom meeting bersama Direktorat Jenderal P2P Kementerian Kesehatan dan Direktorat Kekarantinaan Litbangkes.
“Dari sana kembali menyampaikan pengawasan mereka yang berasal dari luar negeri. Jadi sudah ditetapkan SOP-nya dari perjalanan luar negeri. Saat masuk ke Indonesia harus langsung diambil sampel swab untuk PCR,” jelasnya.
Setelah itu mereka harus menjalani karantina selama 10 hari. Untuk hasil akhirnya sebelum dipulangkan maka semuanya harus diambil swab lagi. Ketika ditemukan di awal praktis harus dilakukan isolasi dan ditemukan terakhir maka harus menjalani isolasi tambahan yang terpisah.
“Apalagi kalau itu misalnya Omicron itu benar-benar harus dipisahkan. Masalahnya kita sampel itukan harus di kirim ke Litbangkes maka butuh waktu lama diketahui hasilnya,” paparnya.
Agust Suwandy menuturkan sementara sampel dari Kaltara harus menuju ke Litbangkes, yang mana butuh pembiayaan dan transportasi sedangkan wilayah lain tidak.
“Makanya kita tidak bisa terima hasil cepat, normalnya kalau yang dulu itu sampai 2 minggu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa