benuanta.co.id, NUNUKAN – Polres Nunukan mengungkap peredaran sabu di pelabuhan tradisional Aji Putri Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Nunukan Timur. Dari pengungkapan ini Polisi mengamankan 3 orang wanita dengan barang bukti 6 kilogram sabu, Senin (6/12/2021) lalu.
Ketiga wanita ini masing-masing berinisial SBA (15), PTI (51), dan RHA (42). Dari ketiganya sebanyak 25 bungkus plastik transparan berisikan sabu asal Tawau Malaysia dengan ukuran berbeda diamankan Polisi. Total berat keseluruhan sabu ini mencapai 6 kilogram.
Kapolres Nunukan AKBP. Ricky Hadiyanto, S.H. SIK. M.H, menceritakan penangkapan ini berawal adanya gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku dan dilakukan pengamanan sekaligus interogasi. Tak berkutik di hadapan petugas, ketiganya pun mengaku membawa narkoba.
Baca Juga :
- Bawa Sabu 100 Gram dari Malaysia, Buruh Bangunan Ditangkap Polisi
- Polisi Gagalkan Sabu 1,5 Kg dari Tawau yang Bakal Diedarkan di Malinau
- Polres Nunukan Ungkap Sabu 2 Kg dalam Kamar 5035 KM Bukit Siguntang
Usai mengakui membawa narkoba, ketiganya dilakukan penggeledahan badan oleh Polwan dan didapati 25 bungkus yang diduga sabu. Sabu tersebut disembunyikan para pelaku di bagian sensitifnya, yakni di dalam bra. Masih dalam pengakuan pelaku kepada Polisi jika berhasil meloloskan sabu itu, pelaku SBA dan PTI akan diupah RM 8.000 atau setara Rp 27 juta. Sedangkan RHA hanya mendapatkan bayaran sebesar Rp 20 juta.
“Kami amankan ketiga orang itu, sedangkan sabu mereka dapat dari dua bandar berbeda dan sekarang masih DPO di Tawau Malaysia,” kata Ricky, Kamis (16/12/2021).
Tak sampai di situ. Pengungkapan kemana barang haram ini akan diedarkan juga terus dikejar Polisi hingga menuju Pare-Pare (Sulsel) dalam pengembangan dilakukan menaiki KM. Lambelu, Selasa (7/12/2021). Pada saat tiba di lokasi, handphone target berinisial A sudah tidak aktif lagi, diduga informasi penangkapan telah bocor.
“RHA sudah membawa sabu sebanyak 3 kali dan itu lolos, sedangkan PTI baru dua kali, dan SBA satu kali berhasil semuanya menuju Sulawesi. Namun kami tidak tinggal diam akan terus berupaya mengungkap barang haram tersebut,” tegasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor : Yogi Wibawa







