benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltara, Ainun Farida menggelar serangkaian Sosialisasi Perda (Sosper) nomor 9 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Cafe Road House, Selasa, 7 Desember 2021.
Legislator asal Partai Golkar itu mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan yang dipayungi oleh pemerintah dalam hal ketahanan keluarga.
Perda tersebut berisikan uraian aturan mengenai kesejahteraan, ketenteraman dan kelancaran aktifitas keluarga sebagai sel terkecil dari lapisan masyarakat.
“Harapan saya selaku anggota DPRD tentu sangat mengharapkan kehidupan masyarakat secara khusus lebih meningkat. Lebih baik lagi dan lebih sejahtera lagi serta juga masyarakat tahu bahwa pemerintah itu ada ditengah-tengah kehidupan mereka,” kata Ainun.
Diketahui, sosialisasi Perda tersebut merupakan kegiatan rutin setiap anggota DPRD dalam masa sidang. Ainun menyebut langkah yang ditempuhnya untuk mengenalkan kepada masyarakat peraturan-peraturan daerah yang telah disusun dan disahkan tersebut.
“Jadi sosialisasi seperti ini supaya masyarakat lebih memahami bahwa pemerintah mendukung masyarakat dalam membangun keluarga yang rukun, damai dan sejahtera,” tutupnya. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa