benuanta.co.id, TARAKAN – Memasuki masa penghujung tahun 2021, DPRD Kaltara telah menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) periode 2021 dan akan dituntaskan bulan Desember 2021 ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si mengatakan, seluruh anggota DPRD Kaltara telah mengesahkan 9 Raperda menjadi Perda.
“Sampai saat ini telah 9 Raperda yang dilakukan persetujuan bersama. Terakhir yaitu APBD 2022,” kata Syamsuddin kepada benuanta.co.id, Kamis 9 Desember 2021.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan terdapat pula hasil kerja serta pembahasan Pansus sebanyak 4 Raperda yang kini telah selesai. Kata dia, dalam waktu dekat akan dilakukan persetujuan bersama.
“Kemudian juga masih ada 1 Raperda Revisi Tata Tertib DPRD Kaltara yang akan disahkan dalam rapat paripurna Desember 2021 ini,” ujarnya.
Sekadar informasi, sejumlah Raperda yang bakal disahkan dalam waktu dekat di antaranya tentang Perubahan Retribusi Jasa Umum, Perubahan Retribusi Jasa Usaha, Pelayanan Laboratorium Lingkungan dan Pemberdayaan Koperasi.
Syamsuddin Arfah, menerangkan target Perda untuk tahun 2021 nyaris terpenuhi alias mencapai di atas 10 perda. Dalam prosesnya pihaknya mampu menyelesaikan perda-perda wajib seperti APBD dan RPJMD.
“Target tahun 2021 itu sebanyak 16 sampai 18 raperda di antaranya APBD, hari jadi Kaltara, lambang daerah, tata tertib DPRD, migas, Adaptasi Kehidupan Baru (AKB), koperasi dan beberapa lainnya,” tutup anggota Komisi IV DPRD Kaltara itu. (*)
Reporter : Kristianto Triwibowo
Editor : Yogi Wibawa