Dana Transfer Berkurang, Prediksi APBD 2022 Sama dengan APBD 2021, Rp 2,6 T

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022.

Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto mengatakan jika rancangannya sudah ada, tinggal pembahasan lagi di DPRD. Kata dia, ada jangka waktu sampai akhir November hingga dilakukan persetujuan bersama.

“Waktu kita sampai pertanggal 31 November pembahasan itu hingga persetujuan bersama APBD murni kita,” ucapnya kepada benuanta.co.id, kemarin.

Pembahasan banyak kepada program kegiatan dan penyesuaian kembali terkait surat dari Kementerian Keuangan yang menyangkut dana transfer tahun 2022 jumlahnya sebesar Rp 1,6 triliun yang sudah diterima Pemprov Kaltara.

Baca Juga :  Universitas Kaltara Cetak 160 Sarjana di Wisuda ke-13  

“Tahun lalu itu Rp 1,8 triliun, ada penurunan hampir Rp 200 miliar untuk tahun 2022. Tidak hanya Kaltara tapi hampir seluruh Indonesia,” bebernya.

Dia mengatakan penyebab penurunan dana transfer itu salah satunya pandemi Covid-19.  Adapun gambaran APBD tahun 2022 itu masih tergantung dengan dana transfer, jika sudah ada pengurangan maka APBD 2022 otomatis turun.

“Tapi masih ada 1 lagi yang kita tunggu, yakni Silpa. Kalau Silpanya besar otomatis kurang lebih saja sebetulnya dengan APBD 2021 ini yaitu Rp 2,6 triliun,” paparnya.

Bedanya APBD 2021 dengan APBD 2022, jika dulu angka Rp 2,6 triliun ada campuran dari dana lain berupa dana alokasi khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Sementara tahun depan yang berkurang itu dari DAK dan DID.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Kaltara Turun, Okupansi Hotel Berbintang Masih Stabil

“Kalau DID tahun kemarin itu penerimaannya Rp 72 miliar, untuk tahun depan hanya Rp 13 miliar. Bahkan ada daerah itu yang dulunya dapat Rp 28 miliar malah dapat Rp 2 miliar saja,” sebutnya.

Denny menjabarkan yang tidak bisa diubah adalah belanja prioritas yang bersifat mandatory untuk pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan sebesar 10 persen dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.

Kemudian penyediaan gaji PNS dan PPPK yang terekrut di tahun 2021 ini, besarannya kurang lebih Rp 200 miliar itu sudah termasuk tunjangannya.

“Kemarin itu jumlah belanja pegawai hanya Rp 600 miliar, ditambah dengan PNS dan PPPK baru maka totalnya Rp 800 miliar,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran untuk fisik seperti penyelesaian pengerjaan gedung sekretariat Pemprov Kaltara, Kantor DPRD Kaltara dan lainnya di bidang infrastruktur.

Baca Juga :  Keterbukaan Informasi Kaltara Naik Signifikan, Gubernur Raih Predikat Informatif

“Dua gedung ini harus selesai ini untuk menekan pembiayaan kita terhadap sewa dan operasional. Karena masih ada OPD kita yang menyewa gedung,” terangnya.

Adapun OPD yang menyewa gedung diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdaayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta BKPSDM.

“Salah satu cara terbaik dan jangka panjang untuk tetap ada pemasukan, berupa pemanfaatan pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergali dan yang belum punya payung hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *