benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar hingga saat masih berlanjut di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kaltara. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut atas tindakannya yang menganiaya anak buahnya yakni Brigadir Polisi SL.
“Hari ini masih diperiksa perihal kejadian yang kemarin. Inikan masih dilengkapi nanti baru disimpulkan,” ungkap Waka Polda Kaltara, Brigjen Pol Erwin Zadma kepada benuanta.co.id pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Erwin menjelaskan, AKBP Syaiful Anwar mengakui penganiayaan yang dilakukan terhadap Brigadir SL akibat merasa emosi. Dihadapan pimpinan juga, Syaiful Anwar mengakui jika rekaman video yang berdurasi 43 detik itu adalah dirinya.
“Dia mengakui kalau memang dia emosi. Sementara yang Brigadir SL juga salah karena telah lalai terhadap perintah pimpinan,” ucapnya.
Erwin lanjut menjelaskan, proses yang berjalan hingga masuk persidangan disiplin. di antaranya hasil pemeriksaan yang bersangkutan, alat bukti dan keterangan saksi.
“Ada tiga saja yang dibutuhkan untuk proses sidang. Tidak sampai seminggu persidangan sudah bisa berjalan,” terang polisi berpangkat bintang satu tersebut.
Erwin menambahkan, sebelum pemeriksaan dari Bid Propam Polda Kaltara pada hari Selasa (26/10/2021), AKBP Syaiful Anwar menyerahkan jabatannya kepada Kapolda Kaltara. Setelah itu melalui Sprin Kapolda menyerahkan jabatan Kapolres Nunukan kepada AKBP Ricky Hadiyanto dari Kasubbigpaminal Bid Propam Polda untuk menjabat sementara.
“Kemarin juga telah dilakukan penyerahan jabatan dari AKBP Syaiful Anwar kepada bapak Kapolda Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa/Ramli