benuanta.co.id, BULUNGAN – Penerbangan yang menggunakan subsidi ongkos angkut (SOA) khususnya untuk penumpang diberikan keistimewaan. Jika pada penerbangan domestik biasanya para penumpang harus menunjukkan tes rapid antigen, maka orang yang akan menuju perbatasan diberikan pengecualian.
“Jadi untuk pelaku perjalanan dengan tujuan wilayah terpencil, terluar dan terisolir (3T) diberikan pengecualian,” ucap Kepala Bandara Tanjung Harapan Sofyan Palanro kepada benuanta.co.id, kemarin.
Hanya saja para penumpang yang akan berangkat tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Saat masuk ke dalam bandara maka diwajibkan mengecek suhu tubuh, jika didapati adanya melebihi akan diarahkan untuk menunda keberangkatan.
“Tapi ada juga wilayah itu seperti Nunukan mewajibkan untuk menunjukkan hasil negatif, jadi ini kebijakan masing-masing daerah,” ujarnya.
Kata dia, saat inipun pihaknya untuk penerbangan di luar wilayah 3T ini tetap merujuk pada Surat Edaran Kemenhub No. 62/2021 dan No. 63/2021 terkait syarat perjalanan penumpang dengan moda angkutan udara.
“Di tengah masa pandemi Covid-19 dan di masa penerapan PPKM, sekarang mengacu pada SE 62 dan 63,” sebutnya.
Sofyan menambahkan jika ada daerah yang meminta maka pihaknya akan memfasilitasi aturan daerah tersebut dan mengingatkan kepada tiap penumpang agar melengkapi syarat perjalanannya.
“Dari kami jika daerah meminta kami terapkan, tapi untuk kita sendiri itu dikecualikan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi