PEMERINTAH Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam beberapa tahun ke depan akan melakukan Analog Switch Off (ASO) TV analog yang beralih ke TV Digital. Migrasi TV Digital tersebut akan dilakukan secara bertahap yang terfokus di daerah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga. Kalimantan Utara (Kaltara) yang merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia masuk ke dalam tahapan awal program tersebut.
ERA baru siaran televisi di Kaltara ini akan dimulai dari Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Kota Tarakan yang lebih dulu bermigrasi ke TV Digital. Masyarakat di tiga daerah Kaltara tersebut, nantinya akan disajikan visualisasi televisi yang jauh lebih baik ketimbang siaran televisi analog yang telah mengudara selama kurang lebih 60 tahun di Indonesia.
Dengan menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi, TV Digital diakui akan menampilkan kualitas gambar yang lebih bersih, audio yang dikeluarkan lebih jernih, juga memiliki teknologi canggih. Dari kualitas yang dihadirkan TV Digital tersebut, masyarakat dipercaya bakal dengan sukarela bermigrasi meninggalkan TV Analog.
Terlebih, migrasi TV Digital tersebut tak mengharuskan masyarakat mengganti perangkat televisi analog yang sudah dimiliki. Artinya, masyarakat Kaltara tetap bisa menonton siaran televisi analog hanya saja dianjurkan mengubah tangkapan sinyal antena dari analog ke digital. Alat penangkap sinyal tersebut bernama Set Top Box (STB). Nantinya, melalui pemerintah di daerah alat tersebut dibagikan juga disediakan diberbagai toko eletronik untuk masyarakat kalangan menengah atas.
Mengenai hal itu, respon masyarakat Kaltara cukup bagus meski beberapa kalangan juga turut memberikan masukan kepada pemerintah. Seperti yang dikemukakan Shandy Permana salah seorang warga Tarakan yang baru mengetahui rencana peralihan TV Analg ke Digital. Menurut dia, hal tersbeut sangat baik mengingat perkembangan teknologi, juga internet yang sudah umum di kalangan masyarakat saat ini.
“Kebanyakan masyarakat sudah beralih dari acara tv ke acara/hiburan yang dibagikan di kanal YouTube oleh para konten kreator,” ujar Shandy Permana saat ditemui Koran Benuanta.
Ia berharap dengan semakin meningkatnya perkembangan teknologi bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat. Hal senada disampaikan Budi Satya, warga Tana Tidung yang mendukung rencana ASO. “Dengan tersedianya siaran televisi secara digital, tingkat kecerahan gambar dan suara lebih bagus. Tetapi dengan diberlakukannya siaran televisi digital bagai mana dengan daerah di KTT yang tidak terjangkau jaringan internet, jadi tidak bisa menontonlah. Selama ini warga untuk menonton siaran televisi hanya mengandalkan parabola,” ucapnya mempertanyakan.
Warga Kabupaten Bulungan, Agus Wiratno berfikir tentang monopoli informasi di negeri sendiri, yang mana informasi dari pusat negara lebih banyak porsinya dan seharusnya pemerintah mendukung penuh stasiun-stasiun TV lokal milik daerah untuk berkembang.
“Sebab itulah salah satu aspek yang menghidupkan suatu daerah sekaligus menjadi magnet bagi wisatawan hingga investor untuk turut membangun daerah tersebut, ” jelas Agus.
Berkaitan dengan konten-konten TV swasta yang kurang berkenan, apakah mereka memiliki kontrak kerja dengan pemerintah atau tidak tentang konten yang layak ditayangkan kepada masyarakat luas.
“Hal ini perlu disikapi tegas oleh pihak yang berwenang agar nilai-nilai moral pancasila kita tidak luntur terkikis konten yang menurut saya tingkat edukasinya rendah. Mulai dari sekarang lah mengubah konten kurang bermanfaat dikurangi dan menambah konten yang positif dan edukatif agar tidak ada lagi pembodohan di tengah masyarakat,” tuturnya.
Mengenai penerapan ASO TV Analog di Tarakan, yang merupakan salah satu pengguna internet teraktif di Kaltara hal tersbeuttentu menjadi sebuah keharusan. Melalui Perumda Tarakan Media Telekomunikasi migrasi TV Digital itu bakal berjalan dengan lancar dan sesuai tahapan yang dilangsungkan pemerintah pusat. Direktur Utama Perumda Tarakan Media Telekomunikasi Riskiyanto mengakui telah bersurat ke Kominfo untuk persiapan dari tv analog ke tv digital.
“Kita sudah menyurati Kominfo, kita ada perubahan manajemen pada 2020 kemarin, dari lembaga penyiaran publik lokal menjadi perumda, kita juga menyampaikan siap bermigrasi dari siaran analog ke digital, dirjen penyiaran sudah survei ke kantor kita karena kita kena tahap pertama, tapi ini dimundurkan tahun depan,” jelasnya.
Diketahui, stasiun Tarakan TV satu-satunya stasiun TV di Tarakan yang punya frekwensi UHF, sehingga diminta bermigrasi ke siaran digital. Bahkan ijin siaran Tarakan TV masih yang lama yakni TV Analog. Namun pihak manajemen Tarakan TV telah bersurat ke Kominfo.
“Yang kita punya ijin dari Kominfo siaran analog begitu keluar ijin dari Kominfo untuk frekuensi TV Digital. Karena kita lokal kita tidak punya kekuatan untuk siaran mandiri secara digital maka kita harus menumpang,” ucapnya.
Bebreda dengan stasiun TV Nasional yang bisa mengurus siarannya sendiri, berbeda dengan tv lokal di daerah. Menurut dia, TV lokal harus menumpang ke link yang sudah disediakan seperti ikut di link TVRI. “Kami diarahkan Kominfo mau ikut payung hukum siaran ke siapa, kenapa kami pilih TVRI karena ada diskon kami sewa MUX, kami akan bayar tiap tahun ke TVRI sewanya,” ungkapnya.
Riskiyanto mengatakan jika ada diskon kerjasama dengan stasiun lain, menurutnya tidaklah terlalu memberatkan pihaknya. “Siaran digital kami dukung karena suara jernih dan gambarnya bagus, kemudian manfaatnya kita jadi satu pintu untuk channel untuk di rumah. Kalau kita sudah kerjasama dengan TVRI di wilayah Kaltara sudah bisa akses Tarakan TV kalau sudah siaran digital, karena ikut MUX TVRI,” ulasnya.
Ia berharap ada perbaikan dari pemerintah seperti kualitas apalagi saat ini Indonesia sedang menghadapi era industri 4.0 dan bisa sesuai UU cipta kerja terkait regulasi penyiarannya. “Kita bisa sebanding dengan negara lain yang sudah siaran digital, memunculkan keberagaman dan monopoli yang selama ini dikuasi konglomerat media,” pungkasnya.
Namun begitu, tahapan migrasi TV Digital tersebut tak bisa dinikmati dalam waktu dekat. Kominfo mengumumkan ASO TV Analog yang rencanaya akan tayang perdana pada 17 Agustus 2021, harus ditunda hingga tahun 2022 lantaran Indonesia saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi Kaltara, H. Iskandar mengatakan peralihan TV analog ke TV digital sepenuhnya wewenang Dirjen Penyiaran Kemenkominfo. Diakuinya, Pemprov Kaltara hanya sebagai perpanjangan tangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait.
“Pemprov melalui Diskominfo Kaltara selaku perpanjangan tangan dari pusat diminta untuk membantu memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang belum mengetahui. Bulan Juli 2021 telah dilakukan sosialisasi oleh Dirjen Penyiaran yang dibuka oleh Sekda dan Ketua DPRD. Jadi kita hanya membantu fasilitasi sosialiasi peralihan TV Analog dan TV Digital,” ungkap Iskandar.
Ia mengatakan Kemkominfo menunda migrasi TV Analog ke TV Digital menjadi tahun depan sehingga siaran TV Analog tidak jadi dihentikan (stop) pada 17 Agustus 2021 dan ditunda menjadi 31 April 2022.
“Jadi untuk saat ini kita masih bantu sosialisasi sampai tahun depan dan memang ada surat dari kemkominfo meminta kita menfasilitasi kegiatan tersebut,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, di daerah Kaltara sudah ada siaran TV Digital. Wilayah Nunukan terdapat 12 stasiun TV Digital yang telah siaran. Kemudian untuk Tarakan dan Bulungan terdapat 17 stasiun TV. (ram/nik)