MAKASSAR – Universitas Patria Artha (UPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam upaya pembinaan dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltara di Kampus UPA, Jumat (19/3/2021).
Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis mengungkapkan, tim ahli dari universitas yang dipimpinnya sudah mendampingi 47 pemerintah daerah. Dalam proses pendampingannya ada yang serius, adapula yang tidak.
“Nah, yang serius ini alhamdulillah bebas dari masalah, karena semua on the track, tidak ada yang melanggar tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Bahkan, ada daerah yang nol temuan saat diaudit,” kata Bastian.
Bastian menyebutkan, Kaltara merupakan provinsi baru pecahan dari Kalimantan Timur (Kaltim). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di urutan ketiga di Indonesia, sedangkan Kaltara di urutan ke 20. Karena itu, dengan pendampingan yang diberikan, ia menargetkan IPM Kaltara bisa di urutan ke 10.
“Kami bekerjasama dengan Pemprov Kaltara untuk memberikan pendampingan dalam hal pengembangan SDM, tata kelola pemerintahan, dan keuangan negara atau daerah, kita target untuk menaikkan IPM-nya,” jelasnya.
Dikatakan Bastian, masalah tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara, sudah memiliki regulasi. Namun, keputusan untuk melaksanakan atau tidak, ada di tangan kepala daerah.
“Nah, yang tidak patuh inilah yang banyak bersoal dengan hukum dan ditangkap KPK. Tentu, ini amanah yang berat untuk kami, bagaimana mengawal Kaltara agar jauh lebih baik dan bebas dari masalah hukum,” terangnya.
Smentara itu, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan, di periode kepemimpinannya perlu ada pendampingan dari para ahli pemerintahan dan tata kelola keuangan negara. Hal ini diperlukan untuk menghindari hal-hal yang fatal atau penyimpangan dalam tata keuangan.
Olehnya itu, Zainal meminta Rektor Patria Artha dan timnya untuk membantu Pemprov Kaltara. “Kami butuh bimbingan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi, supaya di masa jabatan saya, ASN saya tidak melakukan hal fatal, apalagi merugikan keuangan negara,” kata Zainal.
Zainal menyebutkan alasannya memilih Universitas Patria Artha, karena UPA memiliki SDM yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan, bahkan kerap menjadi saksi ahli ketika terjadi kasus-kasus oleh Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya meminta kepada Pak Rektor dan tim untuk mengawal APBD kami. Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama, agar Kaltara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia, tidak kalah maju dengan provinsi lain,” ujarnya.(*)
Reporter: Akbar
Editor : M. Yanudin