TARAKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tarakan sebutkan belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan (juknis) dari pemerintah pusat soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM.
Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengumumkan akan melanjutkan BLT UMKM yang sebelumnya telah diberikan pada September 2020 yang lalu, BLT diberikan kepada setiap UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Kabid Koperasi dan UMKM Disdagkop Tarakan, Retna Sulistyarini menyebutkan, masih belum mendapatkan juknis dari pusat soal kelanjutan BLT dari pemerintahan pusat maupun Kementerian Koperasi dan UKM.
“Kita belum dapat juknis dari pusat, biasanya kita mendapatkan juknis terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan. Tahun lalu, sekitar 6000 UMKM di Tarakan mendapatkan BLT,” ujar Kabid Koperasi yang kerap disapa Rini ini, Kamis (18/3/2021).
Rini menjelaskan sebelumnya, sekitar 6000 UMKM menerima bantuan dari pusat sebesar 2,4 juta. Setelah didata pada akhir tahun 2020 lalu, jumlah UMKM yang akan menerima bantuan tunai selanjutnya meningkat.
“Begitu buat database di akhir tahun, jumlahnya langsung melonjak, data kami sekarang ada 14 ribu, dengan jumlah yang sebanyak itu, tidak semua UMKM akan mendapatkan binaan dari disperindagkop, kami hanya akan menyalurkan bantuan dari pusat kepada mereka,” terangnya.
“Meskipun bantuan tunai dikabarkan akan cair pada bulan Maret 2021, kita belum menerima juknis dari pusat, jadi belum bisa diketahui kapan bantuan bisa disalurkan,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli