Tunggu Juknis, Bantuan Tunai UMKM Akan Dilanjutkan

TARAKAN – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Tarakan sebutkan belum mendapatkan petunjuk pelaksanaan (juknis) dari pemerintah pusat soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada UMKM.

Untuk diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengumumkan akan melanjutkan BLT UMKM yang sebelumnya telah diberikan pada September 2020 yang lalu, BLT diberikan kepada setiap UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Kabid Koperasi dan UMKM Disdagkop Tarakan, Retna Sulistyarini menyebutkan, masih belum mendapatkan juknis dari pusat soal kelanjutan BLT dari pemerintahan pusat maupun Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

“Kita belum dapat juknis dari pusat, biasanya kita mendapatkan juknis terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan. Tahun lalu, sekitar 6000 UMKM di Tarakan mendapatkan BLT,” ujar Kabid Koperasi yang kerap disapa Rini ini, Kamis (18/3/2021).

Rini menjelaskan sebelumnya, sekitar 6000 UMKM menerima bantuan dari pusat sebesar 2,4 juta. Setelah didata pada akhir tahun 2020 lalu, jumlah UMKM yang akan menerima bantuan tunai selanjutnya meningkat.

Baca Juga :  Angka Ekspor Masih Bergantung ke Harga Pasar Dunia

“Begitu buat database di akhir tahun, jumlahnya langsung melonjak, data kami sekarang ada 14 ribu, dengan jumlah yang sebanyak itu, tidak semua UMKM akan mendapatkan binaan dari disperindagkop, kami hanya akan menyalurkan bantuan dari pusat kepada mereka,” terangnya.

“Meskipun bantuan tunai dikabarkan akan cair pada bulan Maret 2021, kita belum menerima juknis dari pusat, jadi belum bisa diketahui kapan bantuan bisa disalurkan,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Jaringan Listrik PLTA Mentarang ke KIHI Mulai Disosialisasikan

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *