Diduga Speedboat Reguler Tabrak Perahu Ketinting, Pasangan Suami Istri Tewas

TARAKAN – Telah terjadi laka laut yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Speedboat yang diduga menabrak ketinting itu terjadi di sekitar Perairan Juata pada Rabu, 10 Maret 2021.

Laporan yang diterima benuanta.co.id dua orang yang meninggal tersebut merupakan pemilik perahu ketinting, yang merupakan suami istri.

Diduga terjadi tabrakan antara speedboat reguler SB Dewa Sebatik dari Tarakan ke Nunukan dengan perahu ketinting.

Baca Juga :  Jelang Nataru, BPOM Tarakan Awasi Peredaran Produk Pangan

2 korban jiwa yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) langsung dievakuasi oleh personel Polairud Polda Kaltara ke Rumah Sakit Bhayangkara di Juata Laut.

Kepala Kantor Basarnas Tarakan, Amiruddin membenarkan telah terjadi kecelakaan laut dan menyebabkan 2 orang korban meninggal dunia. Kejadian diperkirakan pada pukul 09.00 Wita.

“Di depan Mako Polair, SB. Dewa Sebakis nabrak speedboat 40 PK, ada 2 korbannya suami istri meninggal dunia, korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kaltara,” ujarnya di grup BASARNAS.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Anak SD Terlibat Prostitusi, DPRD Tarakan Agendakan RDP

Terkait kronologis kejadian ini masih dalam penelusuran tim benuanta.co.id di lapangan.(*)

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *