Menilik Persiapan SMP IT Ulul Albab Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

TARAKAN – Sejumlah sekolah yang sudah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan menyampaikan persiapannya dalam memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Banyak syarat yang harus di penuhi sekolah untuk memulai PTM.

Kepala Sekolah SMP IT Ulul Albab Asep Mahmudin menyampaikan kesiapan sekolahnya dalam pembelajaran tatap muka menurut arahan dari Disdik seluruh guru harus diswab yang akan difasilitasi Dinkes, serta anak murid di harapkan rapid test secara mandiri.

Sekolah pun sudah menyiapkan daftar siswa dan guru seperti list riwayat penyakitnya. Harapan dari Disdik jika ada guru yang berumur 50 tahun ke atas diharapkan tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.

‘’Kemarin datang petugas dari Disdik dan Puskesmas Mamburungan 4 orang, mereka cek semua berkas dan list yang kami berikan dalam kesiapan sekolah tatap muka,’’ ujar Asep Kepada benuanta.co.id, Kamis (04/04/2021).

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

Ia pun mensimulasikan ketika pembahasan verifikasi dan alur ketika masuk ke sekolah oleh guru dan siswa, seperti ketika masuk ke sekolah, semua murid akan di cek suhu terlebih dahulu dan diimbau kepada orang tua murid tidak pulang dulu sebelum pengecekannya selesai. Diketahui, suhu 37,3 derajat celcius standar SOP akan setiap sekolah terapkan.

Adapun rekomendasi dari Puskesmas Mamburungan seperti perbaikan maupun penambahan alat thermogun yang harus dimaksimalkan. Jika nanti saat pembelajaran ada yang sakit atau bergejala covid-19 akan tindaklanjuti sesuai SOP yaitu isolasi secara mandiri di Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

‘’Total murid di sekolah kami berjumlah 272 murid dengan 10 kelas, tenaga pengajar dan staf ada 30. Ke depannya jika ada murid atau guru yang positif covid-19 bukan berarti pembelajaran tatap muka dihentikan. Melainkan, yang positif tersebut akan diisolasikan dan pembelajarannya akan di evaluasi,” jelas Asep.

Baca Juga :  Buntut Dugaan Anak SD Terlibat Prostitusi, DPRD Tarakan Agendakan RDP

PTM ini merujuk pada Surat Keputusan  Bersama (SKB ) 4 Menteri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020, Nomor HK.01.08/Menkes/7093/2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (Covidi-19) merumuskan 6 point yang harus di lengkapi sekolah sebelum pembelajaraan tatap muka berlangsung.

Berikut adalah ceklist kesiapan pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar tatap muka di sekolah di tengah masa pandemi Covid-19:

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer), dan disinfektan.
2. Mampu mengakses fasilitas kesehatan layanan kesehatan (puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya)
3. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta disabilitas rungu
4. Memiliki thermogun (pengukur suhu tubuh tembak)
5. Pemetaan warga satuan pendidikan, seperti memiliki kondisi medis penyerta (comordity) yang tak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning, orange, dan merah atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 hari.
6. Membuat kesepakatan bersama komite satuan pendidikan terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka. Proses pembuatan kesepakatan tetap perlu menerapkan protokol kesehatan.(*)

Baca Juga :  DP3AP2KB Dampingi Ketat Anak di Bawah Umur yang Diduga Terlibat Prostitusi

Reporter: Reza Munandar
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *