ARBAIN : KAMI SUDAH MELAPOR KE DKP SAMPAI SEBULAN BELUM ADA TINDAK LANJUT
TANJUNG SELOR – Para nelayan yang beraktivitas di Sungai Kayan dan sekitarnya mengeluhkan pendapatannya menurun. Terlebih di perairan biasa mereka mengasi rezeki kerap diganggu oleh orang yang mencari ikan dengan cara menyetrum dan meracun.
“Dengan ini kami para nelayan bubu dan tukang jala di perairan Sungai Sabanar menuju Muara Sapai Pulau Baru terganggu oleh para penyetrum ikan dan racun, mereka semakin merajalela bahkan sudah bertahun-tahun,” ungkap Arbain nelayan yang berdomisili di Sabanar Lama kepada benuanta.co.id, Senin 22 Februari 2021.
Kata dia, tindakan penyetruman dan meracun ikan dapat menghilangkan habitat ikan di Sungai Kayan. Bahkan kegiatan itu bisa merusak ekosistem dalam sungai Pasalnya tak hanya ikan kecil yang musnah tapi biota lainnya.
“Jadi sudah lama kegiatan itu, dari Sungai Kayan menuju muara. Itu bisa merusak alam dan merusak habitat ikan dan udang sungai. Apalagi mereka sterum dan racun desis,” jelasnya.
Tak hanya dampak pada alam, mengkomsumsi ikan dan udang yang sudah terpapar racun berbahaya bagi tubuh manusia. Arbain berharap kegiatan ini dihentikan supaya ikan dan udang dapat berkembang biak secara alami.
“Kasihan yang mengkomsumsi udang racun itu. Bisa menimbulkan penyakit kanker dan lainnya. Kami butuh bantuan,” ucapnya.
Dia menuturkan, setelah kejadian itu, pihaknya bersama nelayan lain sudah melaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara. Hanya saja belum ada tindakan yang diambil oleh DKP karena kegiatan menyetrum dan meracun masih ada.
“Kami sudah melapor tapi belum ada tindak lanjut dari Dinas Kelautan dan Perikanan. Padahal kami sudah menunggu selama sebulan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin