TARAKAN – Sesuai instruksi Presiden Jokowi untuk menangani Covid-19, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) berskala mikro melalui Kampung Trengginas yang digerakkan secara masif disejumlah daerah di Tanah Air.
Di Tarakan sendiri, Kabag Ops Polres Tarakan Kompol Ariantony Utama Bangaliano mengatakan, pihaknya sudah bergerak cepat dengan membentuk Kampung Trengginas di semua kelurahan yang ada di Kota Tarakan.
“Kampung Trengginas ini bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19 di skala mikro,” ujar Kabag Pos Ariantony Utama Bangaliano, Selasa (16/2/2021).
Rencananya di setiap Polsek pun juga akan diarahkan untuk segera menjalankan program Kampung Trengginas dengan menggerakan setiap Babinkamtibams, Babinsa dan seluruh perangkat kelurahan akan diarahkan untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19 di setiap kelurahan.
Sejatinya di Bumi Paguntaka, dari tahun lalu sudah ada beberapa kelurahan yang sudah memiliki Kampung Trengginas. Namun kali ini setiap kelurahan wajib membentuknya, apabila belum memiliki Kampung Trengginas. Tidak hanya fokus melakukan pencegahan Covid-19, namun ada beberapa fungsi lagi yang harus dijalankan di setiap Kampung Trengginas. Seperti membantu ketahanan pangan bagi warga yang terdampak dari covid-19.
“Program awal itu masuk juga namun sekarang melebar bagi caranya bisa menekan lajunya penyebaran Covid-19,” imbuhnya
Pihaknya pun berharap setiap perangkat yang terlibat dalam Kampung Trengginas, bisa bekerja keras untuk bisa memanfaatkan program Kampung Trengginas. Sehingga pencegahan Covid-19 dengan skala mikro bisa berjalan dengan berhasil. Tidak hanya dari unsur TNI-Polri dan perangkat kelurahan, namun peran masyarakat juga bagi penting bagi fungsinya Kampung Trengginas.
“Kemarin dari Kelurahan Kampung Satu, Selumit Pantai dan Karang Rejo baru membentuknya. Intinya kita wajib bentuk semuanya,” tandasnya.(*)
Reporter : Yogi Wibawa
Editor : Ramli