TANJUNG SELOR – Polda Kaltara beserta seluruh jajarannya yang didukung TNI, instansi terkait dan mitra Kamtibmas lainnya, menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi “Lilin Kayan 2020” di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Utara.
Opersi Lilin Kayan 2020 akan dilaksanakan selama 15 hari, yang dimulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021.
Operasi ini akan melaksanakan pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum.
“Terutama dalam rangka menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran wabah covid-19. Sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” terang Kapolda Kaltara Irjen Pol. Drs. Bambang Kristiyono M.Hum melalui Kabid Humas AKBP Budi Rachmat SIK.(*)
Sumber: Bid Humas Polda Kaltara
Editor: M. Yanudin