SERTA MOU ANTARA BAPENDA DENGAN BANK KALTIMTARA
NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmi Laura Hafid menghadiri pencanangan ASN pelopor pajak daerah dan retribusi daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan dengan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan, di Ruang Bupati Nunukan, Senin 7 Desember 2020.
Acara tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus, kepala Bapenda Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Cabang Bank Kaltimtara Nunukan, Kepala Badan, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten, serta beberapa pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Sekertaris Badan Pendapatan Daerah, Kabupaten Nunukan, Fitriani mengatakan, pendapatan daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah, demikian juga bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang saat ini masih mencatatkan pendapatan asli daerah di kisaran di bawah 10% dari porsi pendapatan daerah keseluruhan.
“Di sini kami melakukan inovasi dengan penyusunan Peraturan Bupati tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebagai Pelopor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pelaksanaannya pada tahun 2021,” kata Fitriani.
Dengan berakhirnya perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur, Nomor 197/06/I/HK/2014, Nomor 002/PRJ/BPD-PST/I/2014 tentang Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah berakhir pada tahun 2018, maka di tahun 2020 pembaharuan perjanjian kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Bank Kaltimtara Cabang Nunukan tentang Penerimaan Pendapatan yang di dalamnya meliputi sistem host to host antara Bapenda dan Bank Kaltimtara terkait laporan seluruh penerimaan pendapatan daerah. Sebagai Pihak Kesatu adalah Bapenda Pihak Kedua adalah Bank kaltimtara Cabang Nunukan.
Dikatakan Fitriani, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, perlu kepeloporan ASN, dan untuk memulai kepeloporan perlu diinisiasi dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Kerja Sama ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam menggunakan layanan jasa perbankan dalam penerimaan pendapatan daerah, secara sinergis dan saling menguntungkan para pihak sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing.
“ASN jadi panutan pelopor dalam taat pajak daerah dan retribusi daerah. Memaksimalkan potensi dan retribusi, meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak daerah dan wajib retribusi daerah serta akurasi informasi dan laporan penerimaan daerah,” jelasnya.
Objek dan ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah penggunaan fasilitas jasa layanan perbankan yang dimiliki pihak kedua untuk menerima pendapatan daerah yang dikelola oleh pihak kesatu selaku penanggung jawab.
“Saat ini inovasi yang telah kami lakukan adalah pembuatan Aplikasi Host to Host server Bapenda dengan Pusat Data dan Informasi Badan Pertanahan Kementerian Agraria,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi per tanggal 30 November 2020, di antaranya adalah pendapatan keseluruhan Rp 1.273.819.214.961, Pendapatan asli daerah Rp 101.439.709.086, Dana perimbangan Rp 808.011.799.906, lain-lain pendapatan daerah Rp 292.367.705.968.
Ditambahkan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, penandatanganan Pencanangan ASN pelopor pajak daerah dan retribusi daerah ini patut untuk diapresiasi. Ini merupakan terobosan yang baru dalam peningkatan pelayanan untuk mengefisienkan waktu.
“Untuk cara teknis harus dirapatkan lagi, dan ini saya minta harus sudah selesai, dan yang paling penting juga harus disosialisasikan agar seluruh masyarakat yang ada di 21 kecamatan di Kabupaten Nunukan ini tahu dan paham benar apa maksud dari pada perjanjian kerja sama ini, dan saya minta untuk disosialisasikan secara masif ke bawah,” terangnya.
Lanjut Bupati, saat ini pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya dalam rangka peningkatan PAD. Ini merupakan salah satu bentuk terobosan. “Apa yang kita rencanakan ini bisa berjalan dengan lancar. Saya juga minta Bapenda harus fokus apa produk yang telah dibuat yang sudah diinovasi,” jelasnya. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: M. Yanudin