TARAKAN – Pada Kamis (26/11/2020) telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Aki Balak depan kantor PT. PDMS Tarakan sekitar pukul 18.20 wita. Sat Lantas Polres Tarakan masih melakukan penelusuran.
Kepala Sat Lantas Polres Tarakan, AKP Arofiek A mengatakan belum ada kepastian dari kronologi laka berujung maut ini, kepolisian juga masih dalam proses penelusuran.
“Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan saksi-saksi disekitar TKP, sehingga belum ada gambaran pasti kejadian, info yang saya dapat kedua korban merupakan suami istri,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Berdasarkan laporan petugas di TKP, korban menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan nomor pol KU 8356, dan truk merk Mitsubishi Fuso nomor pol KT 8356 GU.
Dijelaskan Arofiek, kronologi sementara bermula dari Kendaraan Honda Beat No Pol KU 3853 GC yang dikendarai korban bernama Piter (48) berboncengan dengan Nuryati (47) berjalan dari arah bandara menuju SMK 2 kota Tarakan.
Sesampainya di Jl. Aki Balak tepatnya didepan kantor PT. PDMS kota Tarakan, kendaraan tersebut hendak mendahului kendaraan lain yang sedang terparkir sehingga selip kendali dan oleng ke sebelah kiri kendaraan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi KT 8356 GU yang dikemudikan oleh pria berinisial YKM yang berjalan searah.
“Atas kejadian tersebut saudara Piter dan saudari Nuryati terjatuh dan meninggal ditempat kejadian perkara, selanjutnya korban segera dilarikan ke RSUD kota Tarakan,” terangnya.
“Dari kejadian ini terdapat kerugian materil sebesar Rp. 500 ribu, belum ada kepastian kedua korban merupakan suami-istri, kita akan tetap telusuri kepastian dari kronologi dengan meminta keterangan dari supir truk,” tutupnya.(*)
Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli