Mendagri: Jangan Coreng Pilkada Dengan Pelanggaran Maupun Konflik
Elemen penting lainnya dalam pelaksanaan pilkada, lanjut dia, penyelenggara pemilu. Menurut Mendagri, salah satunya adalah KPU. KPU diharapkan menjadi pihak yang betul-betul netral.
Pengalaman di lapangan, kata dia, terutama di daerah, lebih khususnya lagi dalam pilkada, sering kali ada penyelenggara yang tidak netral.
Menurut Tito, menjamin netralitas jajaran KPU dan Bawaslu, terutama di tingkat bawah itu tidak gampang.
“Apalagi, yang ad hoc. Mungkin berpikir 5 tahun sekali kapan lagi? Sehingga ini tolong rekan-rekan KPU daerah yang bertanggung jawab betul-betul tunjukkan netralitas. Hanya dengan netralitas rekan-rekan akan dihargai oleh pasangan calon,” kata Mendagri.
Begitu pula dengan Bawaslu, dia berharap badan pengawas bisa mencegah tindak transaksional dalam pilkada, jangan ragu untuk menindak tegas.
“Saya juga mohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, kejaksaan, saya sudah sampaikan juga kalau ada oknum yang berbuat demikian tindak tegas, untuk memberikan contoh kepada yang lain. Memberikan efek deterens kepada yang lain,” ujarnya.
Berikutnya, komitmen dari pasangan calon, menurut Mendagri, menjadi penting di samping pengawasan eksternal. Jadi, pengawasan internal dari pasangan calon dan tim sukses serta partai pendukung dinilai penting sekali, dan juga jangan menghalalkan segala cara.
“Kita ingin membangun demokrasi yang baik. Oleh karena itu, pasangan juga kita harapkan mematuhi rule of law, mematuhi rule of game, mematuhi aturan mainnya yang diatur dalam PKPU, yang diatur dalam undang-undang yang lain dan dipelajari dan diikuti gunakan cara-cara yang cerdas,” ucapnya.
Selain itu, peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan ormas, menurut Mendagri, juga harus diberdayakan. Dengan demikian, bisa membangun dukungan mereka terhadap jalannya pilkada, mereka bisa ikut berkontribusi menciptakan pilkada yang sehat dan aman.
“Pilkada yang demokratis, aman dari konflik kekerasan, serta aman dari pelanggaran pelanggaran, termasuk pelanggaran dalam hal politik uang maupun korupsi, serta aman dari penyebaran COVID-19,” ujarnya. (ant)