MALINAU – Money politic menjadi salah satu problem dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum. Sebab hal ini akan merusak citra demokrasi.
Disampaikan Pimpinan Bawaslu Kaltara, Fadliansyah SH MH, aktor politik uang dalam penyelenggaraan pemilu merupakan calon koruptor ketika menjabat nantinya. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang yang diselenggaran Bawaslu Kabupaten Malinau.
Calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang pasti cara berpikirnya seperti berdagang. Sehingga pada saat terpilih, saat rakyat membutuhkan perannya sebagai pemerintah, akan kurang respons. “Karena dipikir suaranya sudah dibeli, jadi tidak perlu lagi diperhatikan,” ucapnya.
Untuk itu, lanjutnya, Bawaslu mengajak seluruh masyarakat Malinau, khususnya warga Setulang untuk bersama-sama menolak dan melawan apabila ada yang coba menawarkan uang atau materi lainnya agar memilihnya. “Jika menemukan praktik politik uang, langsung laporkan kepada Pengawas terdekat,” imbaunya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Malinau Selatan Hilir, Dandim, Polres Malinau, Kepala Desa Setulang, serta Ketua RT. Selain deklarasi, juga dilaksanakan lomba tradisional warga setempat, yaitu lomba sumpit.(*)
Penulis : Saifulllah Bawaslu Kaltara
Editor: M. Yanudin